www.beritaintermezo.com
14:01 WIB - Ini Dia Para Pemenang PTPN IV Regional III Performance League 2024 | 08:45 WIB - Dengan Aplikasi JKN, Kini Peserta JKN Bisa Pindahkan Lokasi FKTP Dengan Mudah | 08:40 WIB - BPOM Pekanbaru Sita Ribuan Kardus Kosmetik dan Obatan Ilegal | 08:23 WIB - Dibuka Pj Gubernur, Wabup Sulaiman Hadiri Pembukaan MTQ Ke XLII Provinsi Riau Tahun 2024 | 08:20 WIB - Ramai di Kunjungi, Stand Bazar Rohil Sajikan Berbagai Produk UMKM | 19:35 WIB - Soal Pilkada, Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam, Catat Jadwalnya
Dua Agenda Rapat Paripurna DPRD Riau di Tunda.
Pimpinan Berikan Izin Dinas Luar, Rapat Hanya di Hadiri 31 Dewan minus Korfopimda.
Senin, 13-03-2017 - 16:01:09 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)- Rapat paripurna dengan dua agenda yang direncanakan Senin (13/3) ditunda sampai hari Rabu (15/3) lusa. Penundaan tersebut dikarenakan kehadiran dewan yang sangat minim dan korfopimda. Sehingga rapat paripurna tidak kuorum.

Dua rencana agenda rapat tersebut yaitu. Penyampaian laporan hasil kerja pansus raperda tentang pengendalian ternak sapi dan kerbau betina produktif sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir kepala daerah. Kemudian. Penyampaian laporan hasil kerja pansus raperda tentang penyelenggaraan kerjasama daerah sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir kepala daerah.

"Kehadiran dewan sesuai dengan daftar hadir hanya 31 orang seharusnya 43 orang baru bisa rapat dilanjutkan. Dengan ini rapat di tunda sampai hari Rabu," Ujar pimpinan dewan Manahara Manurung didampingi Ketua Septina Primawati.

Dengan pengumuman tersebut membuat anggota dewan interupsi dan bahkan meminta pimpinan dewan minta maaf.

"Pimpinan harus minta maaf kepada kami," ujar Supriati wakil rakyat dari fraksi golkar.

Selain itu, Supriati juga meminta pimpinan agar memberikan izin dinas luar kepada dewan setelah pekerjaan selesai.

Husaini juga memberikan kritikan yang sama agar pimpinan tidak memberikan izin jika agenda rapat belum selesai. Dan meminta setiap kritikan dan masukan dicatat sebagai pelajaran kedepan.

Informasi, komisi A dan Komisi D melakukan dinas luar. Komisi A ke Jakarta dan Komisi D ke Pulau Batam.

Selain kehadiran dewan yang minim, sekwan dan korfopimda tidak ada terlihat di ruang rapat paripurna. (Jin).



 
Berita Lainnya :
  • Pimpinan Berikan Izin Dinas Luar, Rapat Hanya di Hadiri 31 Dewan minus Korfopimda.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica