Anggota Komisi X DPR RI Ali Zamroni Kecam Sistim PPDB di DKI Jakarta
Kamis, 02-07-2020 - 08:50:56 WIB
 |
Anggota Komisi X DPR RI Ali Zamroni
|
Jakarta (BI)-Komisi X DPR RI membidangi antara lain masalah pendidikan nasional melakukan sidak PPDB DKI Jakarta yang sedang menjadi perhatian banyak pihak.
Masalah Sistim Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang meresahkan orangtua di Jakarta dianggap persoalan sangat penting untuk ditindaklanjuti langsung oleh Komisi X DPR RI.
Adanya ketidakcocokan dalam kebijakan PPDB ini dengan upaya mencerdaskan bangsa menurut seorang anggota komisi X DPR , Ali Zamroni akan menuai banyak penolakan dari masyarakat khususnya orang tua/wali murid.
"Terhadap banyak aturan yang tidak sesuai juklak dan juknis Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan Permendikbud No 44 Tahun 2019 terutama mengenai sistem zonasi dan usia pendaftaran, ini hanya akan menyusahkan orang tua dan murid". kata Ali
Ali pun merasa sistem PPDB berdasarkan usia ini akan berdampak pada ketidakefektifan berjalannya PPDB.
"Tidak hanya orang tua, tetapi juga banyak murid merasa mengeluh karena harus ditolak hanya karena alasan umur padahal sudah berusaha meningkatkan prestasi". Tegasnya
Menurut Ali kebijakan PPDB ini bukan hal yang efektif dan harus dicabut dan jangan sampai terulang di kemudian hari.
"Maka dengan ini saya meminta agar Kemendikbud RI dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk mencabut aturan tersebut dan proses pendaftaran khusus zonasi untuk di perpanjang" Ujar Ali.
"Kedepan Kemendkibud harus membuat Kriteria pendaftaran sekolah dengan lebih visoner, inovatof, edukatif, dan kompetitif termasuk di dalamnya yang lebih mencerminkan Pendidikan Keindonesiaan" tutup Ali.***(Bir)
Komentar Anda :