www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
Satres Narkoba Polres Rohul Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba
Kamis, 26-01-2023 - 08:19:33 WIB

TERKAIT:
   
 

Rohul (Beritiantermezo.com)-Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Rokan Hulu berhasil menangkap seorang yang diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu seberat 10,74 gram.

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Soegito, SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi mengatakan, IM Als SI IS  32 tahun warga dusun Pasir Putih Timur Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul berhasil diamankan pada hari Selasa (24/1/2023) sekira pukul 12.30 Wib di  Jalan Budi Luhur Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul.

Lanjut AKP Riza, pada penangkapan tersangka tersebut  Anggota berhasil mengamankan barang bukti  (BB) 4 Paket Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor kurang lebih 10,74 Gram, 3 Lembar Tisu, 1 unit Handphone merek Samsung Warna Hitam dengan Simcard 0823-8662-97xx,  dan 1 Unit Sepeda Motor merek Supra X Warna Merah Putih, jelas kasat, Rabu, (25/1/2923).

Lebih lanjut AKP Riza Menjelaskan Kronologi kejadian, Pada hari  Jumat tanggal 20 Januari 2023 Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Shabu di Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah.
Menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hulu AKP RIZA EFFYANDI, S.H.,M.H.

memerintahkan AIPDA ARIF ARMAN, S.H bersama anggota Satresnarkoba Polres Rokan Hulu untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut  dari hasil penyelidikan pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2023 sekira pukul 12.30 Wib.

Personil Satresnarkoba polres Rokan Hulu melakukan penangkapan terhadap seseorang laki laki bernama   ISMAIL MARZUKI Alias SI IS Bin ZAIDUL ( Alm) dari hasil Penggeledahan personil Satresnarkoba menemukan Barang Bukti seperti tersebut di atas, Selanjutnya di lakukan Introgasi terhadap Sdr.ISMAIL MARZUKI Alias SI IS Bin ZAIDUL ( Alm), menerangkan bahwa narkotika tersebut adalah miliknya  selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut, ungkapnya. (Joh)



 
Berita Lainnya :
  • Satres Narkoba Polres Rohul Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica