www.beritaintermezo.com
17:18 WIB - Partai Hanura Buka Penjaringan Cabup-Cawabup Pelalawan | 15:32 WIB - Indosat Kembali Hadirkan SheHacks 2024, Bentuk Nyata Dukung Pemberdayaan Perempuan | 19:34 WIB - Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas Untuk Masyarakat dan Pelajar Riau | 20:29 WIB - PTPN IV Regional III Ambil Bagian Meriahkan Kampar Expo | 08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
Polisi Masih Mendalami Motif Penculikan Anak oleh Oknum Pegawai PTPN V
Rabu, 05-09-2018 - 08:14:54 WIB
Pelaku saat diamankan polisi di sebuah hotel
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Kepolisian Sektor Limapuluh Kota Pekanbaru mengaku masih mendalami soal dugaan tindak penculikan anak yang dilakukan oleh oknum pegawai PTPN V. Oknum pegawi BUMN tersebut berinisial SU (50), diamankan aparat kepolisian saat berada di hotel Surya Jl Teuku Umar Pekanbaru Jumat dini hari (31/8) pukul 03.30 wib.

"Saat ini kita masih mendalami kasus dan tahap penyelidikan. Masih dilakukan apakah betul penculikan atau kasus seperti apa," ujar kaplsek Lima Puluh Angga F Herlambang Jumat soer (31/8)

Dikatakan Kapolsek, antara orang tua anak yakni Reni (29) dengan terduga saling kenal. Namun, terkait hubungan mereka seperti apa masih didalami.

Demikian juga terkait motif pelaku belum diketahui. Bagaiman dan kenapa pelaku membawa anak pelapor. Sejauh ini pelaku mengaku sangat menyayangi anak tersebut.

Dari keterangan pelapor yakni Reni, anaknya yang berumur 4 tahun menghilang dari kamar kosnya di Jl Sei Rokan. Kemudia wanita tersebut membuat laporan di Polsek Lima Puluh

Tak berapa lama, pelaku menghubungi pelapor dan mengaku sedang berada di sebuah hotel bersama anaknya.

Atas informasi tersebut, pelapor bersama aparat langsung menuju hotel dan melakukan penangkapan.

Sementara itu PTPN V melalui kaur humas Risky membenarkan oknum pegawai yang bekerja di bidang SDM telah diamankan polisi.

"Terimakasih informasinya.Kita belum dapat laporannya. Jika memang benar terhadap perbuatannya ada perbuatan melawan hukum, maka terhadap yang bersangkutan akan diberlakukan ketentuan-ketentuan yang sudah disepakati oleh perusahaan dan serikat pekerja perkebunan PTPN V didalam peraturan kerja bersama (PKB), code of conduct dan peraturan perundanga-undangan yang berlaku," ujarnya.

Sanksi terhadap oknum jika terbukti melakukan melawan hukum di dalam PKB untuk karyawan yang terbukti secara sah dipengadilan dan incrachtvdiputuskan bersala, maka yang bersangkutan akan dipecat. (jin)





 
Berita Lainnya :
  • Polisi Masih Mendalami Motif Penculikan Anak oleh Oknum Pegawai PTPN V
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica