www.beritaintermezo.com
01:48 WIB - Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Rohil gelar halal BI halal | 01:35 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop "Publisher Rights" Bersama Dewan Pers | 01:27 WIB - Pilkada Serentak 2024, PDIP Pelalawan Buka Penjaringan Hanya Untuk Cawabup | 14:01 WIB - Ini Dia Para Pemenang PTPN IV Regional III Performance League 2024 | 08:45 WIB - Dengan Aplikasi JKN, Kini Peserta JKN Bisa Pindahkan Lokasi FKTP Dengan Mudah | 08:40 WIB - BPOM Pekanbaru Sita Ribuan Kardus Kosmetik dan Obatan Ilegal
Pengedar Sabu Ditangkap Polisi Saat Menunggu Pelanggan
Selasa, 10-11-2020 - 07:40:23 WIB

TERKAIT:
   
 

SIMPANG KANAN (Beritaintermezo.com)-Seorang pria pengedar narkotika, yakni ASH alias Syahril warga Pulau Serdang, kepenghuluan Bukit Selamat, kecamatan Simpang Kanan tak berkutik saat disergap oleh petugas kepolisian.

Demikian disampaikan Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kassubag Humasnya, AKP Juliandi SH, Senin (9/11) pagi. Berdasarkan data yang berhasil dirangkum menyebutkan, bahwa selain menangkap pelaku, tim opsnal Reskrim Polsek Simpang Kanan juga berhasil menyita barang bukti (BB).

Ada pun BB yang berhasil diamankan berupa 5 paket kecil plastik bening berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu lembar tisu warna putih, satu buah dompet warna Coklat merk IMPERLAL HORSE dan uang tunai Rp28.000,-.

Penangkapan tersebut bermula pada Minggu (8/11) pukul 08.00 wib salah seorang anggota opsnal Reskrim Polsek Simpang Kanan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku bernama ASH alias Syahril sering melakukan penyalahgunaan dan sebagai pengedar narkoba disekitar Pulau Serdang Kepenghuluan Bukit Selamat.

Dimana, dalam informasi itu disebutkan bahwa pelaku sering mangkal di kebun sawit milik warga. Selanjutnya, atas perintah Kapolsek Simpang Kanan, tim langsung meluncur ke lokasi.

Sekira pukul 13.00 wib, tim opsnal melihat pelaku sedang berdiri di kebun sawit milik warga. Melihat hal tersebut, kemudian tim bersama rekannya melakukan penangkapan dan penggeledahan badan/pakaian.

Dari penggeledahan itu akhirnya ditemukan dari dompet pelaku barang bukti berupa 5 paket kecil plastik bening berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu, uang tunai sejumlah Rp 28.000 yang diakui oleh pelaku bahwasanya itu miliknya yang di peroleh dari temannya DEN.

"Rencananya 5 paket narkotika jenis sabu-sabu tersebut akan di jual kembali oleh pelaku kepada orang lain. Atas kejadian tersebut selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Simpang Kanan guna proses lebih lanjut," Terang Juliandi. (zal)



 
Berita Lainnya :
  • Pengedar Sabu Ditangkap Polisi Saat Menunggu Pelanggan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica