www.beritaintermezo.com
15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023 | 01:51 WIB - Anggota DPRD Riau Terpilih, Naladia Ayu Rokan Jalani Prosesi Pernikahan Berandam dan Malam Berinai | 01:48 WIB - Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Rohil gelar halal BI halal | 01:35 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop "Publisher Rights" Bersama Dewan Pers
Disdukcapil Kota Bengulu Himbau Warga Antusias Perekaman KTP-el Serentak
Kamis, 27-12-2018 - 06:22:13 WIB

TERKAIT:
   
 

Bengkulu,(BeritaIntermezo.com)–Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu menghimbau seluruh masyarakat di Kota Bengkulu untuk segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Untuk itu Kadis Dukcapil juga meminta kepada seluruh Camat, Lurah dan Ketua RT se-Kota Bengkulu membantu memberitahukan warganya.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 470.13/24150/Dukcapil tanggal 13 Desember 2018, tentang Pelayanan Jemput Bola Perekaman KTP-el Serentak Secara Nasional.

Kadis Dukcapil Kota Bengkulu, Sudarto mengatakan, diharapkan kepada seluruh Camat, Lurah dan Ketua RT di seluruh wilayah Kota Bengkulu untuk mengimbau kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing untuk melakukan perekaman secara serentak nasional di masing-masing kecamatan.

“Diharapkan kepada masyarakat Kota Bengkulu bagi yang belum merekam bisa datang untuk merekam pada waktu tersebut,” kata Sudarto, Selasa (25/12/2018).

Adapun jadwal perekaman secara serentak nasional tersebut dijadwalkan pada hari Kamis, tanggal 27 Desember 2018, pukul 08.00 WIB di kantor kecamatan wilayah masing-masing, atau di kecamatan lain yang bisa merekam.

“Kecuali khusus Kecamatan Kampung Melayu, yang di tempatkan di rumah Bapak Abriyanto, Ketua RT 03, Kelurahan Padang Serai,” tambah Sudarto.

Imbauan untuk melakukan perekaman tersebut juga diberlakukan bagi pemilih pemula yang berumur 17 tahun pada saat Pemilu yang bertepatan pada tanggal 17 April 2019 mendatang berumur 17 tahun.

“Bagi masyarakat yang akan merekam diharapkan membawa foto copy Kartu Keluarga (KK) sebagai sayarat perekaman,” pungkas Kadis Dukcapil Kota Bengkulu. (Ertk)



 
Berita Lainnya :
  • Disdukcapil Kota Bengulu Himbau Warga Antusias Perekaman KTP-el Serentak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica