www.beritaintermezo.com
15:37 WIB - Senin, Dewan Pendidikan Riau Gelar Helat Anugerah Pendidikan | 10:26 WIB - PHR Pamer Inovasi Digitalisasi di IPA Convex 2024 | 09:16 WIB - Bupati Zukri Mendaftar ke Partai Hanura | 13:56 WIB - Bawa Visi Bersama Membangun Riau, M. Nasir Kembalikan Formulir Cagubri ke PKS | 13:43 WIB - Kabid PUPR Pelalawan : Pemda Tidak Diperbolehkan Membangun, Karena Masuk Kawasan Perusahaan | 13:22 WIB - Warga Kecewa Jalan RAPP Penghubung Pangkalan Kerinci ke Desa Makmur Tak Kunjung Diperbaiki
Siap Hadapi Sidang PHPU
Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti Ke Mahkamah Konstitusi
Senin, 06-05-2024 - 19:56:58 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Bawaslu Provinsi Riau hari ini Senin (5/5/2024) menyerahkan berkas keterangan tertulis dan alat bukti hasil pengawasan Bawaslu kabupaten dan kota se-Provinsi Riau ke Mahkamah Konstitusi. Penyerahan berkas ini dalam rangka persiapan menghadapi sidang Gugatan PHPU di Mahkamah Konstitusi yang akan di gelar besok, Selasa, 7 Mei 2024 jam 8 pagi.

Penyerahan berkas Bawaslu  langsung diantarkan Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Anggota Bawaslu Riau Patminah Nularna, Indra Khalid dan Amiruddin Sijaya ke Mahkamah Kknstitusi dipusatkan diruang penyerahan berkas alat bukti di lantai satu gedung MK.

Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh MK yang tampil di laman webiste Mahkamah Konstitusi, sidang permohonan Sengketa Hasil Pemilu Legislatif  Prov.Riau, MK akan menyidangkan 11 gugatan PHPU.

"Hari ini kita antarkan 2 (dua) box kontainer berkas keterangan tertulis dan alat bukti Provinsi Riau dan tengah diperiksa oleh MK," ujar Indra Khalid

Sesuai dengan aturan MK, peserta sidang diminta  menyerahkan berkas tertulis dan alat bukti yang akan dibuktikan dipersidangan.

"Alat bukti sudah kita serahkan, tinggal menunggu hasil pengecekan pihak MK. Kita berharap alat bukti dan keterangan dari Provinsi Riau sudah lengkap  dan siap untuk dibawa kedalam persidangan," Kata Ketua Alnofrizal.

Bawaslu Riau menyampaikan keterangan terkait dengan laporan maupun temuan selama proses tahapan Pemilu 2024. Alnofrizal menegaskan, keterangan Bawaslu Riau disertai jumlah laporan pelanggaran, jumlah pelanggaran administrasi Pemilu, dan tindaklanjut temuan dan laporan tersebut.

Keterangan Bawaslu Riau berisi empat hal yakni, Form hasil pengawasan Pemilu 2024, tindaklanjut temuan serta laporan, keterangan Bawaslu terkait pokok pengajuan pemohon, dan jumlah serta jenis-jenis pelanggaran yang berkaitan dengan pokok permohonan yang diajukan pemohon, tambah Alnof.***



 
Berita Lainnya :
  • Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti Ke Mahkamah Konstitusi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica