www.beritaintermezo.com
12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023 | 01:51 WIB - Anggota DPRD Riau Terpilih, Naladia Ayu Rokan Jalani Prosesi Pernikahan Berandam dan Malam Berinai | 01:48 WIB - Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Rohil gelar halal BI halal | 01:35 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop "Publisher Rights" Bersama Dewan Pers | 01:27 WIB - Pilkada Serentak 2024, PDIP Pelalawan Buka Penjaringan Hanya Untuk Cawabup
PTPN V akan bermitra dengan masyakarat dalam mengelola lahan tersebut untuk meningkatkan kesejahter
Pemerintah Serahkan 1.385 Sertifikat Tanah Seluas 2.571,01 hektar Kepada Warga Senama Nenek
Kamis, 26-12-2019 - 08:50:43 WIB

TERKAIT:
   
 

Kampar (Beritaintetmezo.com) - Pemerintah melalui Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada hari Kamis, 26/12/2019, berencana akan menyerahkan 1.385 Sertifikat Tanah di atas lahan seluas 2.571,01 Ha kepada masyarakat Desa Senama Nenek. Penyerahan sertifikat akan diserahkan kepada beberapa orang perwakilan warga di Kebun Sei Kencana PTPN V, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar, Riau. Penyerahan sertifikat tersebut terlaksana setelah PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) mengembalikan lahan tersebut kepada negara, melalui Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), pada tanggal 10 Juni 2019 dan kemudian disempurnakan dengan Berita Acara Pengembalian pada tanggal  5 Juli 2019.

Menurut Direktur Utama PTPN V, Jatmiko K. Santosa, pengembalian lahan dalam hitungan hari semenjak kebijakan pemerintah tersebut ditetapkan merupakan langkah nyata perusahaan dalam menjalankan amanah pemerintah sebagai regulator maupun selaku pemegang saham perusahaan. Perusahaan sangat memahami bahwa kebijakan pemerintah tersebut ditetapkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah Senama Nenek. Tidak hanya sekedar menjalankan amanah pengembalian, Anak Perusahaan Holding Perkebunan Negara tersebut juga membantu masyarakat dalam mendirikan Koperasi Nenek Eno Senama Nenek yang akan mewadahi masyarakat penerima sertifikat kedepannya. Pembentukan Koperasi tersebut, juga mempermudah Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, dalam menetapkan  masyarakat penerima sertifikat.

"Dalam menjalankan amanah mengelola aset negara di PTPN V, sudah jelas tugas kami. Dimana sebagai agen pembangunan di satu sisi dan sebagai badan usaha di sisi yang lain. Kami harus turut menjaga agar penyerahan 1.385 sertifikat tanah yang dilakukan pemerintah melalui program Restribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) ini akan membawa kemaslahatan bagi pemangku kebijakan, khususnya kepada masyarakat Desa Senama Nenek. Untuk itu, kami berkomitmen bermitra dengan masyarakat dalam mengelola lahan tersebut melalui skema single management, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan warga Senama Nenek," ujar Jatmiko.

Komitmen kuat manajemen PTPN V dalam mendukung program pemerintah, terwujud dari langkah sigap pengembalian lahan kepada negara, serta tetap mengelola lahan tersebut dengan optimal, hingga diserahkannya sertifikat kepada masyarakat. Begitu pula terkait kemitraan, PTPN V akan bekerjasama dengan Koperasi Nenek Eno Senama Nenek, lembaga yang menjadi wadah masyarakat penerima sertifikat, agar dapat memberikan hasil yang optimal.

“PTPN  V dan masyarakat telah bersepakat untuk mengelola kebun bersama-sama dengan sistem pengelolaan kebun berstandar dan berkualitas tinggi, sama seperti pengelolaan di kebun kami lainnya. Kami memastikan lahan tersebut akan memberikan nilai manfaat, sehingga kesejahteraan masyarakat semakin meningkat," ucap Jatmiko.

Hal senada disampaikan Kepala BPN Riau Muhammad Syahrir, yang memberikan apresiasi kepada          PTPN V dan Pemkab Kampar, yang telah berkomitmen dan bukti konkrit dalam melaksanakan keputusan pemerintah.          Syahrir berharap, warga yang mendapat pengembalian lahan tersebut agar berkomitmen melaksanakan kesepakatan bersama, dengan tidak menjual lahan tersebut ke pihak lain sebagaimana yang tertuang didalam perjanjian.

"Semangat dari pengembalian lahan ini, selain melaksanakan keputusan pemerintah melalui program TORA, terutama adalah untuk meningkatkan kesejahteraan warga Senama Nenek, melalui kemitraan dengan PTPN V. Sehingga, kami berharap baik masyarakat dan PTPN V, dapat melaksanakan kesepakatan bersama, sesuai porsi tanggungjawab masing-masing pihak," ujar Syahrir.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menetapkan pengembalian lahan adat tersebut kepada warga Desa Senama Nenek pada Mei 2019. Selanjutnya, BPN melakukan pendataan lokasi lahan dan Pemerintah Daerah menginventarisir warga yang berhak atas lahan tersebut. Pengembalian lahan ini merupakan bukti dukungan pemerintah kepada masyarakat adat Senama Nenek.***



 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah Serahkan 1.385 Sertifikat Tanah Seluas 2.571,01 hektar Kepada Warga Senama Nenek
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica