Gubri Syamsuar Surati Lima Daerah Yang Terdapat Kasus Corona Ajukan PSBB
Kamis, 23-04-2020 - 06:57:53 WIB
Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Gubernur Riau Drs Syamsuar menyurati lima kepala daerah di Provinsi Riau. Gubernur meminta agar daerah yang disurati mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), karena lima daerah tersebut terdapat kasus corona, dan berhubungan langsung dengan kota Pekanbaru yang sudah menerapkan PSBB.
Lima daerah yang disurati Gubernur yaitu Kampar, Siak, Pelalawan, Dumai dan Bengkalis. Hal itu dilakukan dalam upaya memutus penyebaran virus corona.
"PSBB dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penyebaran virus corona di sejumlah daerah," ujar Syamsuar usai melaksanakan rapat paripurna bersama DPRD Riau, Rabu (22/4).
Syamsuar melandaskan surat itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, maka dipandang perlu untuk melakukan langkah strategis guna menjamin kesehatan dan keselamatan serta perlindungan kepada masyarakat Provinsi Riau.
Dalam surat itu juga disebutkan, merujuk Pasal 3 ayat 2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 tahun 2020, Gubernur dapat mengusulkan PSB untuk lingkup satu provinsi atau untuk beberapa kabupaten/kota di provinsi.
Sebagai bahan untuk mempertimbangkan PSBB, maka kabupaten kota diminta untuk menyiapkan dokumen pendukung di antaranya adalah peningkatkan jumlah kasus menurut waktu, penyebaran kasus menurut waktu, kejadian transmisi lokal, kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat sarana dan prasarana kesehatan anggaran, serta operasionalisasi jaringan pengamanan sosial dan juga aspek keamanan.***(int1)
Komentar Anda :