www.beritaintermezo.com
19:36 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 15:33 WIB - Pemprov Riau Segera Usulkan Pengganti Pj Walikota Pekanbaru. | 15:24 WIB - KPU Sebut Partisipasi Pemilih Turun 20 Persen Pada Pemilu 2024 di Pekanbaru | 20:04 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal | 19:55 WIB - Ketua DPRD Meranti Lakukan Koordinasi Dengan Kementerian BUMN | 16:03 WIB - Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Dispersib Rohil Gelar Pustaka Keliling
Sertifikasi Dari Bawaslu RI
Resmi Dilounching, Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Riau Akan Belajar 2 Bulan
Selasa, 05-05-2020 - 11:53:21 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau meresmikan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP)  se-Provinsi Riau, Senin 4 Mei 2020.

Peresmian SKPP Provinsi Riau hari ini ini, dilakukan oleh Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan disaksikan anggota dan Kepala sekretariat Bawaslu Riau beserta Kasubag dan pokja SKPP Bawaslu RIau.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Riau menyampaikan arahan kepada seluruh peserta yang telah memenuhi syarat atau telah lulus administrasi, serta menyampaikan harapan agar seluruh peserta yang berjumlah 689 orang menjalani pembelajaran SKPP melalui daring dengan serius.

Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Bawaslu dicetuskan bertepatan dengan HUT Bawaslu ke 12 pada Tanggal 9 April 2020 yang lalu, secara resmi telah di buka oleh Ketua Bawaslu RI yang dihadiri oleh seluruh pimpinan dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Repubilik indonesia di Jakarta bertepatan dengan hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 2020.

Pendaftaran kegaiatan ini tanpa dipungut biaya alias gratis dengan cara  mendaftar secara online pada tanggal 5 sampai tanggal 12 April 2020, Kemudian 12 sampai dengan 30 April 2020 pendaftar diseleksi administrasi oleh Bawaslu.

Dari tanggal 5 sampai dengan 31 Mei 2020, Peserta akan melakukan pembelajaran melalui audio Visual, Para peserta merangkum materi-materi yang telah diberikan. Kemudian dilanjutkan diskusi dengan menggunakan aplikasi video konferensi dari tanggal 1 Juni sampai dengan 15 Juni 2020. Pada Tahapan ini, Peserta melakukan diskusi daring dengan para anggota Bawaslu Provinsi Riau maupun Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau, dan untuk tahap terakhir adalah pelaksanaan Ujian, yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 17 sampai dengan 30 Juni 2020.

Dalam sambutannya, Neil Antariksa Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Provinsi Riau,  mengungkapkan, bahwa sampai dengan batas waktu pendaftaran yang telah ditetapkan khusus di Riau terdapat sebanyak 764 Pendafatar. Dari 764 pendaftar tersebut jumlah peserta yang lulus administrasi ada sebanyak 689 Peserta SKPP se-Riau.  Dengan rincian jumlah laki-laki sebanyak 425 peserta, dan Perempuan sebanyak 264 peserta.

Untuk Jumlah peserta per Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau terbanyak berada di Kota Pekanbaru dengan jumlah peserta sebanyak 250 peserta. Sedangkan untuk Kabupaten/Kota yang lain dengan rincian sebagai berikut.

Untuk Kabupaten Kampar sebanyak 112 Peserta, Kabupaten Bengkalis 53 Peserta, Kabupaten Rokan HIlir sebanyak 50 Peserta, Kabupaten Rokan Hulu 35 Peserta, Kabupaten Siak 49 peserta, Kabupaten Indragiri Hilir 41 Peserta, Kabupaten Indragiri Hulu 22 Peserta, Kabupaten Kuantan Singingi 31 peserta, Kabupaten Pelalawan 25 Peserta, Kabupaten Kepulauan Meranti 14 Peserta, dan Kota DUmai sebanyak 13 Peserta.

Usai melakukan Lounching SKPP Daring, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menjelaskan bahwausai mengikuti Pendidikan, Peserta SKPP Dsring ini akan disertifikasi oleh Bawaslu RI. Tujuan SKPP daring yaitu, Pertama untuk menggugah partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan proses pemilu, proses pemilihan kepala daerah, yang disebut pengawasan partisipasi yang berbasis masyarakat. Kedua, sebagai sarana pendidikan Pemilu dan Pilkada bagi masyarakat.

Ketiga, sebagai pembentukan pusat pendidikan pengawasan Pemilu dan Pilkada secara berkesinambungan. dan keempat, yaitu menciptakan aktor-aktor pengawas dan kader penggerak pengawasan, pengawasan partisipatif, kader penggerak pengawasan partisipatif yang ada di Indonesia khususnya di Provinsi Riau, jelas Rusidi.***(int1)



 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilounching, Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Riau Akan Belajar 2 Bulan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica