Gubernur Bersama PLN Jawab Keluhan Masyarakat Terkait Lonjakkan Rekening Listrik
Rabu, 10-06-2020 - 10:44:55 WIB
Pekanbaru (Beritaintermezo.com)- Gubernur Riau bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau menjawab keluhan masyarakat terkait lonjakan rekening listrik bulan Juni 2020 pada Konferensi Pers di Gedung Daerah Balai Serindit.
Pada acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Riau, Drs. H. Syamsuar M.Si, Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau, Indra Agus Lukman AP M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Dra. Mimi Yuliani Nazir, Kepala Dinas Kominfo Riau, Drs. Chaerul Rizki MS M.P, Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru, Himawan Sutanto beserta Jajaran Manajemen PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau.
Syamsuar menyampaikan telah rapat pada pagi hari dengan PLN dan mendapatkan penjelasan terkait Skema Perhitungan Rekening Listrik pada saat kegiatan Pembatansan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung.
"Pada awal bulan maret dikarenakan Covid-19 ini mereka melarang dari pegawainya untuk mengecek secara langsung ke rumah pelanggan untuk memutus rantai COVID-19. Dengan itu, PLN hanya menggunakan perhitungan rata-rata," ujar Syamsuar.
Beliau juga menjelaskan bahwa pada saat PSBB berakhir PLN melakukan pencatatan meter secara langsung yang membuat lonjakan pada tagihan rekening listrik bulan Juni 2020.
"Pada saat himbauan di rumah saja tentu banyak kegiatan yang dilakukan apalagi bulan suci ramadhan pasti ada peningkatan," pungkas Syamsuar.
Dengan adanya peningkatan rekening listrik, PLN memberikan solusi yaitu skema relaksasi dalam pembayaran rekening listrik Bulan Juni 2020.
"Bagi pelanggan yang pencatatan meternya sudah benar tetapi tagihan rekening listrik bulan Juni 2020 melebihi 20% dari tagihan listrik bulan Mei 2020 dengan mekanisme pembayaran bertahap atau angsuran. Pelanggan akan dikenakan pembayaran sebesar tagihan bulan Mei 2020 ditambah 40% dari nilai kenaikan rekening Juni 2020 dan sisanya 60% bisa di angsur selama 3 (tiga) bulan sesuai keputusan PLN Pusat," ujar Himawan
Khusus di Riau, terdapat 10% pelanggan PLN dari total 473.891 pelanggan di Riau yang mengalami peningkatan rekening listrik diatas 50%.
Dalam konferensi pers, Himawan juga menyampaikan "untuk memudahkan dan percepatan pelayanan kami membuka Hotline Center dimana pelanggan bisa melaporkan keluhannya melalui Nomor Whats App yang telah kami umumkan, khusus permintaan tambahan keringanan lamanya waktu cicilan kami tampung usulan tersebut dan akan kami sampaikan ke PLN Pusat tetapi untuk saat ini kami laksanakan skema yang ada sesuai keputusan pusat yg resmi," ujarnya
Himawan menambahkan saluran layanan ini dapat diakses 24 Jam dan memiliki jam operasional jawab mulai dari pukul 09.00 – 16.30 WIB. Selain itu, dalam melakukan pelaporan pelanggan diminta untuk atau diwajibkan menyertakan Id Pelanggan dan foto Angka Stan kWh Meter yang ada di rumah sesuai id pelanggan yang dilaporkan.
"Kami telah menyiapkan 34 saluran penanganan keluhan tagihan listrik di setiap Kantor Unit Layanan Pelanggan PLN tersebar pada provinsi Riau dan Kepulauan Riau," tambah Himawan
Tak hanya itu, Himawan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dikarenakan adanya informasi yang berkembang di masyarakat terkait lonjakan tagihan rekening listrik bulan juni 2020 dan sosialisasi yang kurang masif terkait hal tersebut dan dipastikan PLN tidak menaikan Tarif Listrik seperti informasi yg beredar Sehingga menimbulkan banyak keresahan ditengah masyarakat.***
Komentar Anda :