www.beritaintermezo.com
19:45 WIB - Perkuat Program TJSL, PHR Jalin Kerja Sama dengan Mitra Pelaksana Riau | 19:40 WIB - PT Indosat Tbk Siap Perkuat Transformasi Menuju AI Native TechCo | 18:18 WIB - Budi Artiful Kembalikan Formulir Balon Bupati ke Hanura | 18:15 WIB - Tim Nasarudin Kembalikan Berkas Formulir ke Hanura Pelalawan Sebagai Bakal Calon Bupati | 16:23 WIB - Atlet Junior Taekwondo PTPN IV Regional III Borong Tujuh Medali Turnamen Taekwondo Walikota Cup III | 08:18 WIB - Anugerah Pendidikan Riau Sukses Digelar, Pemprov Minta Dijadikan Agenda Rutin
Diskusi Publisher Rights SMSI, Pemprov Riau Dukung Jurnalisme Berkualitas
Selasa, 30-04-2024 - 09:46:24 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Beritaintermezo.com)-Pemerintah Provinsi Riau mendukung jurnalisme berkualitas untuk emberikan ekosistem yang baik. Dukungan tersebut pasca terbitnya peraturan presiden (Perpres) Publiser Right.

"Perpres Publisher Right ini adalah tonggak sejarah bagi industri media di Indonesia. Untuk itu, mari dukung jurnalisme berkualitas untuk memberikan ekosistem jurnalisme yang baik," sebut Devi Rizaldi ujar kadiskominfo melalui sekretaris dinas Devi Rizaldi, Senin (29/4/2024) saat membuka diskusi Publiser Right yang digelar SMSI Riau bertempat di Auditorium H Ismail Suko Pustaka Wilayah Soeman HS Provinsi Riau, Pekanbaru, Senin (29/4/2024).

Diskusi ini menghadirikan tiga narasumber yang berkompeten yakni Atmaji Sapto Anggoro yang juga  Ketua Komisi Penelitian Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers, wartawan senior dan praktisi Wina Armada Sukardi, dan Dewan Pakar SMSI Pusat Zulmansyah Sekedang.

Sekretaris Dinas Devi Rizaldi mengatakan Pemprov Riau mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Mendukung Jurnalisme Berkualitas, atau yang dikenal Perpres Publisher Rights.

Dikatakannya, perpres publisher rights  menegaskan tanggung jawab perusahaan plafform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas, yang merupakan salah satu pilar demokrasi yang kuat. Ini berarti industri media memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan implementansi Perpres berjalan baik.

"Dengan adanya Perpres ini, kita memiliki landasan hukum yang kuat untuk memastikan bahwa perusahaan platform digital bertanggungjawab dalam menyediakan lingkungan yang kondusif bagi jurnalisme berkualitas," katanya.

"Namun demikian, katanya, implementasi Perpres ini bukanlah hal yang mudah. Tentunya dibutuhkan kerja sama dari semua pihak untuk memastikan bahwa tujuan dari Perpres ini tercapai dengan baik,"ucapnya.

Sejalan dengan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 itu, Pemerintah Provinsi Riau dalam upaya bekerjasama dengan media telah menetapkan Peraturan Gubernur Riau Nomor 19 Tahun 2021 yakni tentang Penyeberaluasan Informasi dimana salah satu pointnya adalah Pemerintah Provinsi Riau bekerjasama dengan media yang sudah terverifikasi Dewan Pers, minimal sudah terverifikasi administrasi. Hal ini sejalan dengan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 yang diskusikan oleh SMSI Riau.

"Pemerintah Provinsi Riau sangat mendukung  diskusi yang ditaja SMSI Riau hari ini, kami harapkan menjadi kegiatan yang sangat baik untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan best practice dalam mematuhi ketentuan-ketentuan yang terkandung dalam Perpres ini," ucapnya lagi.

Ia mengharapkan bahwa hasil dari diskusi ini nantinya mampu membahas berbagai isu terkait implementasi Perpres tersebut dengan mendalam. Kemudian akan menjadi awal yang solid dalam mewujudkan visi bersama untuk mendukung jurnalisme berkualitas di Indonesia.

"Mari dukung jurnalisme berkualitas di Indonesia," pungkasnya.

Sementara itu, Plt Ketua SMSI Riau Luna Agustin menyampaikan, diskusi Publisher Right ini diangkat oleh SMSI Riau karena masih terdapat silang pendapat yakni pro dan kontra.

"Ada sebagian kelompok menggangapi ini sangat bagus, tapi juga ada juga sebaliknya. Karena Perpres Publisher Right bisa membunuh ruang gerang kebebasan pers sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999," katanya.

Dengan adanya diskusi ini, katanya, semoga saja mendapatkan solusi yang terbaik untuk semuanya dan menjadi titik tengah dari pro dan kontra yang ada.

"Semoga regulasi dalam perpres ini memberi rasa keadilan bagi semua pihak, dan pemerintah mampu memberi kebebasan yang bertanggungjawab pada pers," harap Luna mengakhiri.***(jin)



 
Berita Lainnya :
  • Diskusi Publisher Rights SMSI, Pemprov Riau Dukung Jurnalisme Berkualitas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    4 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica