JAKARTA (Beritaintermezo.com)-Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan gelombang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dipekerjakan oleh PT RAPP sudah mencemaskan. Hal ini tentu menimbulkan kegelisahan terhadap karyawan pabrik kertas terbesar di asia ini yang teracam disingkirkan dengan membuka masuknya gelombang tanaga kerja asing.
Merumahkan karyawan lokal diganti tenaga kerja asing katanya merupakan karakter investor sebagai kecemasan yang sudah lama berjalan di tanah air.
Fahri Hamzah mengatakan sekalipun UU Tenaga Kerja mentolerir masuknya tenaga asing dengan alasan keahlian yang dibutuhkan, tetapi Fahri yakin dengan kemajuan yang dicapai era sekarang ini jika tenaga lokal diberi kesempatan meng-upgrade kemampuannya maka alih teknologi bisa secara simultan tercapai. Bahwa alasan kepentingan investasi dikalahkan visi meningkatkan peluang kerja kepada tenaga dalam negeri sebagai ironi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya PT RAPP akan mendatangkan 1500 tenaga kerja asing di Riau. TKA tersebut akan dipekerjakan membangun pabrik tissu yang sedang berjalan saat ini.
Pembangunan pabrik tissu tersebut menurut salah satu karyawan RAPP yang meminta identitasnya disembunyikan sudah berjalan sejak tahun 2017. Bahkan perumahan untuk karyawan pabrik tersebut juga sudah di membangun ratusan unit. Salah seorang pekerja perumahan berinisial BB (36) yang mengerjakan rangka atap bangunan perumahan mengatakan beberapa waktu lalu bahwa mereka sedang melakukan pembangunan ratusan rumah yang diperuntukkan untuk karyawan RAPP.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah"Katanya rumah tersebut untuk perumahan karyawan pabrik tissu yang sedang dibangun," ujarnya.
Salah seorang Karyawa PT RAPP yang bekerja di bagian Masinis yang tak ingin identitasnya ditulis mengatakan pihak perusahaan menawarkan pensiun muda kepada karyawan terutama yang mendapat fasilitas rumah di komplek PT RAPP. Tujuannya agar Tenaga Kerja Asing yang sudah banyak bekerja di Perusahaan dapat memakai fasilitas tersebut. Para karyawan RAPP juga menurutnya khawatir dengan kehadiran ratusan TKA.
Komisi E DPRD Riau Panggil Disnaker dan PT.RAPP
Ketua Komisi E DPRD Riau, Aherson mengaku kecewa terhadap PT.RAPP yang akan mempekerjakan 1.500 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk pembangunan pabrik. Untuk itu, Komisi E akan memanggil Disnaker Riau dan PT.RAPP.
“Kita kecewa, sampai sebanyak itu tidak wajarlah. Kita aja disini (masyarakat Riau) masih banyak yang menganggur,” tegas Aherson, Senin (26/2/18) beberapa waktu lalu.
Dalam waktu dekat, kata Aherson pihaknya akan memanggil Disnaker Riau untuk memberikan penjelasan, terkait laporan PT.RAPP yang merekrut tenaga asing.
“Jika terdapat TKA yang tidak dilaporkan, maka Disnaker Riau harus menindak itu,” ujarnya.
Dalam pembangunan pabrik, lanjutnya, PT.RAPP wajib melibatkan tenaga lokal.
“Jika semua di drop dari Tiongkok sana, bisa-bisa nanti sampai tukang sapu nanti juga akan diisi oleh mereka. Ini sangat tidak logis,” ujarnya.
Rencana pembukaan pabrik tekstil bukannya membawa kabar gembira kepada karyawan akan tetapi menimbulkan kecemasan karena muncul desas desus bahwa rencana perluasan produksi itu akan mendatangkan 1500 tenaga kerja asing dimana sinyalemen ini diakui pula oleh pihak Depnaker setempat dan politisi di DPRD Provinsi Riau.
Penambahan investasi itu akan meningkatkan pula eksplorasi hutan di negeri Lancang Kuning ini.
Fahri Hamzah mengatakan bahwa pemerintah harus bertanggung jawab jika keresahan karyawan lokal ini tidak bisa diatasi. Apapun alasannya kehadiran investasi tidak boleh justru menyengsarakan karyawan yang sedang bekerja dan rakyat pada umumnya.
Sementara itu pihak perusahaan yang dikonfirmasi terkait berita ini membenarkan adanya permohonan TKA kepada Kementerian Tenaga Kerja sebanyak 1500 orang. Namun pengajuan tersebut hanya diberikan sebanyak 660 orang dan sudah didatangkan untuk membangun pabrik sebanyak 210 orang.
Pembangunan Pabrik yang memakai TKACorporate Communications Manager RAPP Djarot Handoko mengatakan Saat ini perusahaan sedang melaksanakan Proyek pembangunan pabrik serat rayon berbadan hukum dengan nama PT Asia Pacific Rayon (PT APR). Pabrik ini akan mengembangkan teknologi baru yaitu produk serat rayon, bukan pabrik Tissu seperti yang disebutkan dalam pemberitaan beberapa media.
Pembangunan pabrik serat rayon berbadan hukum dengan nama PT Asia Pacific Rayon (PT APR) dan dalam menjalankan usahanya, perusahaan senantiasa patuh dan mengikuti persyaratan ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
Proyek yg sedang dalam pembangunan ini menggunakan teknologi terkini diadopsi dari beberapa negara, termasuk Tiongkok.
Pembangunan pabrik rayon ini, terbagi menjadi 2 tahap, yakni: Tahap pembangunan yang akan menyerap 4230 tenaga kerja dan Tahap operasional yang akan menyerap 1218 tenaga kerja. Dimana dalam tahap kontruksi, pemasangan mesin hingga start up untuk memastikan pabrik dapat berjalan dengan baik, dan sejumlah TKA yang bekerja sesuai kompetensinya tersebut berdurasi 3 – 12 bulan, dan bukan merupakan karyawan tetap perusahaan.
Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) yang telah disetujui oleh Pemerintah total sejumlah sekitar 660 pekerja, dan seiring dengan perkembangan project ini, hingga saat ini baru terealisasi 210 TKA yang berasal dari berbagai negara Asia, Eropa, dan lain lain. Keseluruhan proses pengajuan dan penggunaan TKA ini sudah sesuai dengan ketentuan dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan.(bir/jin)