www.beritaintermezo.com
14:01 WIB - Ini Dia Para Pemenang PTPN IV Regional III Performance League 2024 | 08:45 WIB - Dengan Aplikasi JKN, Kini Peserta JKN Bisa Pindahkan Lokasi FKTP Dengan Mudah | 08:40 WIB - BPOM Pekanbaru Sita Ribuan Kardus Kosmetik dan Obatan Ilegal | 08:23 WIB - Dibuka Pj Gubernur, Wabup Sulaiman Hadiri Pembukaan MTQ Ke XLII Provinsi Riau Tahun 2024 | 08:20 WIB - Ramai di Kunjungi, Stand Bazar Rohil Sajikan Berbagai Produk UMKM | 19:35 WIB - Soal Pilkada, Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam, Catat Jadwalnya
Teken MoU, Disnaker Rohul Pastikan Perluasan Cakupan Peserta dan Kepatuhan
Kamis, 13-12-2018 - 09:59:13 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Beritaintermezo.com) – Dalam pertemuan dengan tajuk Sosialisasi Pendaftaran Peserta PPU Bu Swasta Melalui Online Single Submission (OSS) yang digelar kemarin, Selasa (11/12) mewakili Kepala Dinas Koperasi UKM Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu, Nasiruddin melakukan seremoni penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Rahmad Asri Ritonga. Seremoni ini merupakan hasil akhir pembahasan isi MoU yang dilaksanakan pada bulan April yang lalu.

Pertemuan yang dihadiri oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) provinsi hingga kabupaten/kota, Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota hingga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) provinsi dan kaupaten/kota itu membahas sistem perizinan berusaha secara elektronik yang dikenal dengan OSS. OSS memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam melakukan izin usaha, sekaligus mengakomodir pelaku usaha-pelaku usaha yang akan mendaftarkan dirinya, pekerja dan anggota keluarganya menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Menurut Asri, ruang lingkup MoU ini meliputi sinergi kedua belah pihak terhadap perluasan cakupan kepesertaan JKN-KIS hingga peningkatan kepatuhan khususnya pemberi kerja terhadap pendaftaran peserta, penyampaian data dan pembayaran iuran. Termasuk di dalamnya sanksi tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu bidang ketenagakerjaan bagi pemberi kerja tersebut.

“Iya, jadi pemberi kerja yang tidak patuh terhadap tiga hal di atas akan mendapat sanksi berupa tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4/2018 tentang Tata Cara Pengenaan dan Pencabutan Sanksi Administrasi Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Bagi Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara,” lanjut Asri.

Nasiruddin sepakat dengan Asri. Ditambah lagi pihaknya memang telah pun duduk bersama dengan Tim BPJS Kesehatan membahas apa yang menjadi hak dan kewajiban pemberi kerja dan menuangkannya dalam MoU ini dengan tidak mengenyampingkan nila-nilai ketenagakerjaan.

“Jaminan sosial itu menjadi tanggung jawab bagi pemberi kerja bagi pekerjanya. Salah satunya BPJS Kesehatan ini, karena tidak hanya menjamin pekerja tapi juga hingga kepada anggota keluarganya,” terangnya.

Kepesertaan JKN-KIS di Kabupaten Rokan Hulu sendiri memang masih rendah dibanding tiga kabupaten/kota lainnya di wilayah Cabang Pekanbaru, yakni sekitar 47,88 persen dari total jumlah penduduknya. Meski demikian, Pemerintah daerah telah berkomitmen mendukung UHC dengan mendaftarkan pegawai honorer sekitar 3,564 orang dan apparat desa sekitar 1,015 orang.***



 
Berita Lainnya :
  • Teken MoU, Disnaker Rohul Pastikan Perluasan Cakupan Peserta dan Kepatuhan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica