Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat (Gempar) dalam hal ini diwakili Erlangga melaporkan Walikota bersama beberapa pejabat di Lingkungan Kota Pekanbaru ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Erlangga melaporkan walikota dan keluarga yaitu Alfarabi ke KPK tertanggal Senin 14 Januari 2019 terkait terkait Mark Up Proyek.
Selain melaporkan Walikota, Gempar juga melakukan unjuk rasa di Gedung KPK dan Kejagung meminta agar walikota Pekanbaru Firdaus dan pejabat Pemko lainnya ditangkap karena diduga melakukan Mark Up proyek pembangunan kantor komplek walikota di Tenayan Raya sebesar 50 persen dengan dugaan korupsi 700 milyar dari nilai proyek Rp 1,4 Triliun.
Selain Walikota Firdaus, Gempar dalam unjuk rasanya meminta KPK dan Kejagung menangkap dan memeriksa anak Walikota Firdaus yaitu Alfarabi, Lutfi, M Jamil, Ingot A Hutasuhut diduga sebagai aktor intelektual dalam memonopoli proyek APBD Pekanbaru.
Dalam Unjuk Rasa tersebut Gempar menyatakan sikap,
1. Mendesak KPK dan Kejagung Segera memeriksa walikota Firdaus atas dugaan mark up sebesar 50 persen dugaan korupsi 700 milyar atas pembangunan kantor kompleks walikota Pekanbaru yang berada di Tenayan Raya dengan anggaran Rp 1,4 triliun.
2. Tangkap dan periksa Alfarabi (anak walikota Pekanbaru) dan Lutfi serta Musalimin kabag ULP Pekanbaru yang diduga sebagai aktor Intelektual monopoli proyek di lingkungan Pemko Pekanbaru dalam kegiatan Lelang dan PL proyek APBD kota Pekanbaru tahun 2017-2018.
3. Periksa M Jamil atas dugaan lahan perizinan ilegal kompleks pembangunan Walikota Pekanbaru yang saat ini kasusnya berada di Kejagung RI
4. Meminta aparatur penegak hukum kepada KPK dan Kejagung RI menangkap dan memeriksa walikota Pekanbaru, M Jamil, Ingot A Hutashuhut Alfarabi (anak walikota Pekanbaru) dan Lutfi serta Musalimin kabag ULP Pekanbaru yang diduga sebagai aktor Intelektual monopoli proyek di lingkungan Pemko Pekanbaru dalam kegiatan Lelang dan PL proyek APBD kota Pekanbaru senilai Rp 500 miliar Dinas PUPR. ***