www.beritaintermezo.com
14:01 WIB - Ini Dia Para Pemenang PTPN IV Regional III Performance League 2024 | 08:45 WIB - Dengan Aplikasi JKN, Kini Peserta JKN Bisa Pindahkan Lokasi FKTP Dengan Mudah | 08:40 WIB - BPOM Pekanbaru Sita Ribuan Kardus Kosmetik dan Obatan Ilegal | 08:23 WIB - Dibuka Pj Gubernur, Wabup Sulaiman Hadiri Pembukaan MTQ Ke XLII Provinsi Riau Tahun 2024 | 08:20 WIB - Ramai di Kunjungi, Stand Bazar Rohil Sajikan Berbagai Produk UMKM | 19:35 WIB - Soal Pilkada, Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam, Catat Jadwalnya
Gempar Laporkan Walikota dan Pejabat Pekanbaru ke KPK
Kamis, 17-01-2019 - 07:00:28 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat (Gempar) dalam hal ini diwakili Erlangga melaporkan Walikota bersama beberapa pejabat  di Lingkungan Kota Pekanbaru ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Erlangga melaporkan walikota dan keluarga yaitu Alfarabi ke KPK tertanggal Senin 14 Januari 2019 terkait terkait Mark Up Proyek.

Selain melaporkan Walikota, Gempar juga melakukan unjuk rasa di Gedung  KPK dan Kejagung meminta agar walikota Pekanbaru Firdaus dan pejabat Pemko lainnya ditangkap karena diduga melakukan Mark Up proyek pembangunan kantor komplek walikota di Tenayan Raya sebesar 50 persen dengan dugaan korupsi 700 milyar dari nilai proyek Rp 1,4 Triliun.

Selain Walikota Firdaus, Gempar dalam unjuk rasanya meminta KPK dan Kejagung menangkap dan memeriksa anak Walikota Firdaus yaitu Alfarabi, Lutfi, M Jamil, Ingot A Hutasuhut diduga sebagai aktor intelektual dalam memonopoli proyek APBD Pekanbaru.

Dalam Unjuk Rasa tersebut Gempar menyatakan sikap,
1. Mendesak KPK dan Kejagung Segera memeriksa walikota Firdaus atas dugaan mark up sebesar 50 persen dugaan korupsi 700 milyar atas pembangunan kantor kompleks walikota Pekanbaru yang berada di Tenayan Raya dengan anggaran Rp 1,4 triliun.
2. Tangkap dan periksa Alfarabi (anak walikota Pekanbaru) dan Lutfi serta Musalimin kabag ULP Pekanbaru yang diduga sebagai aktor Intelektual monopoli proyek di lingkungan Pemko Pekanbaru dalam kegiatan Lelang dan PL proyek APBD kota Pekanbaru tahun 2017-2018.
3. Periksa M Jamil atas dugaan lahan perizinan ilegal kompleks pembangunan Walikota Pekanbaru yang saat ini kasusnya berada di Kejagung RI
4. Meminta aparatur penegak hukum kepada KPK dan Kejagung RI menangkap dan memeriksa walikota Pekanbaru, M Jamil, Ingot A Hutashuhut Alfarabi (anak walikota Pekanbaru) dan Lutfi serta Musalimin kabag ULP Pekanbaru yang diduga sebagai aktor Intelektual monopoli proyek di lingkungan Pemko Pekanbaru dalam kegiatan Lelang dan PL proyek APBD kota Pekanbaru senilai Rp 500 miliar Dinas PUPR. ***



 
Berita Lainnya :
  • Gempar Laporkan Walikota dan Pejabat Pekanbaru ke KPK
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica