www.beritaintermezo.com
17:18 WIB - Partai Hanura Buka Penjaringan Cabup-Cawabup Pelalawan | 15:32 WIB - Indosat Kembali Hadirkan SheHacks 2024, Bentuk Nyata Dukung Pemberdayaan Perempuan | 19:34 WIB - Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas Untuk Masyarakat dan Pelajar Riau | 20:29 WIB - PTPN IV Regional III Ambil Bagian Meriahkan Kampar Expo | 08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
Bawaslu Riau Ikuti Rakornas Kehumasan di Jakarta
Kamis, 07-02-2019 - 07:09:44 WIB

TERKAIT:
   
 

Jakarta (Beritaintermezo.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau mengikuti  Rapat Koordinasi Nasional Kehumasan bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Indonesia gelombang ke-2 di Hotel Mercure Ancol Jakarta.

Rapat koordinasi hari ini diikuti oleh Anggota Nawaslu Riau yang membidangi Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Neil Antariksa, SH, MH beserta para pejabat Pengelola Informasi dan Data Bawaslu Riau.

Rakornas ini dibuka oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan Misbah. Turut hadir dalam pembukaan 3 anggota Bawaslu RI lainnya Moh.Affifuddin, Fritz Edward Siregar, dan Rahmat Bagja. Kegiatan Rakor dibuka pukul 21.40 WIB setelah itu para narasumber menyampaikan materinya.

Dalam Rakor Nasional ini Bawaslu mengundang 3 lembaga yang mensupport Bawaslu sebagai narasumber yaitu Informasi dan Komunikasi Publik (IKP),  Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Publik (KIP).

Koordiv Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI, Moh Afifuddin menyampaikan bahwa Bawaslu sebagai lembaga non-struktural memiliki kewajiban untuk menyampaikan apa yang telah di kerjakan oleh Bawaslu.

"Jangan sampai kita sudah berdarah-darah bekerja, tetapi ada tanggapan Pengawas tidak bekerja yang disebabkan karena kurangnya publikasi oleh lembaga", tuturnya saat sambutan.

Nuning Rodiah, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat sebagai narasumber kedua memaparkan Fungsi Kehumasan Bawaslu sebagai wajah dari sebuah lembaga.

"Humas harus dapat menjalankan fungsinya dengan baik, dan setiap orang merupakan agent humas." jelas nuning.

Narasumber ketiga, Hendra J Kede dari KIP menjelaskan tentang hak konstitusional masyarakat untuk mendapatkan informasi.

Hendra mengajak para peserta Rakor untuk berhati-hati dalam memberikan  informasi terlebih jika menolak permohonan informasi, karena terdapat sanksi kepada lembaga yang tidak melakukannya.

"Setiap masyarakat memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan informasi, tetapi tentu saja ada informasi-informasi yang dikecualikan, dimana informasi yang sudah ditentukan oleh PPID", imbuhnya.***



 
Berita Lainnya :
  • Bawaslu Riau Ikuti Rakornas Kehumasan di Jakarta
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica