www.beritaintermezo.com
20:29 WIB - PTPN IV Regional III Ambil Bagian Meriahkan Kampar Expo | 08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi
Terima Kunjungan Mabes Polri, Ketua Bawaslu Beberkan Jumlah Pelanggaran Pemilu di Riau.
Kamis, 11-07-2019 - 16:06:22 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Beritaintetmezo.com) -  Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau membeberkan 182 Pelanggaran Pidana Pemilu Tahun 2019.

Hal ini disampaikan oleh Rusidi Rusdan saat menerima kunjungan dari pihak Bareskrim POLRI dikantor sekretariat Bawaslu Provinsi Riau, jalan Adi Sucipto No.284 (Komplek Transito), Kamis (11/7/19) pukul 14.00 wib. Sebanyak 4 Orang dari Bareskrim POLRI yang hadir dalam pertemuan tersebut. Selain Pihak Bareskrim POLRI,  pihak kepolisian yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Provinsi turut hadir.

Rombongan di sambut langsung oleh Rusidi di depan pintu masuk kantor sekretariat. Pertemuan diadakan di ruangan Rusidi untuk membicarakan maksud dan tujuan kunjungan tersebut.

Rusidi menyampaikan terima kasih, kepada Pimpinan rombongan karena telah datang untuk bersilaturahim dengan Bawaslu sekaligus sebagai bukti atau wujud Sinergitas antara POLRI dan Bawaslu.
Pimpinan rombongan AKBP Wagino, SH Kanit I Subdit II DIT TIPIDUM Bareskrim POLRI, bersama jajarannya menyampaikan maksud dan tujuannya yaitu menanyakan langsung kepada Rusidi terkait penanganan dan jumlah Pelanggaran Pidana Pemilu yang sudah atau masih dalam proses hukum.

Pertemuan berlangsung singkat, sekitar 55 menit atau hampir 1 jam itu membahas tentang jumlah pelanggaran pidana pemilu yang sedang atau sudah ditangani pihak Bawaslu Riau.

"Secara umum, Jumlah Pelanggaran Pidana Pemilu Tahun ini sebanyak 182 Pelanggaran Pidana. yang terbagi menjadi 2 yaitu 97 Pelanggaran dari Temuan Pengawas, dan 85 pelanggaran dari Laporan masayarakat dan peserta pemilu." Ujar Rusidi kepada Pihak POLRI.

Terhadap dugaan Pelanggaran Pidana yang sudah ataupun masih dalam proses penaganan sentra Gakkumdu se-Riau, terdapat 12 Laporan dan temuan yang sudah sampai proses penydikkan hingga putusan di pengadilan.

Dari 12 Laporan tersebut, berkembang menjadi 16 Putusan di pengadilan.  Adapun16 Putusan tersebut dengan keterangan 3 Pelanggaran Pidana Vonis bebas, dan 13 Pelanggaran Vonis Pidana.

Selain itu, Rusidi menjelaskan bahwa jumlah terdakwa dari 16 putusan tersebut ada sebanyak 18 Orang dengan rincian 15 Orang terpidana, dan 3 orang dari 1 putusan yang belum incracht.

1 Putusan tersebut berada di Kabupaten Indragiri Hulu,dimana terdakwa mengajukan banding putusan pengadilan Negri (PN) Rengat ke PN Pekanbaru.*** (win)



 
Berita Lainnya :
  • Terima Kunjungan Mabes Polri, Ketua Bawaslu Beberkan Jumlah Pelanggaran Pemilu di Riau.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica