www.beritaintermezo.com
15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023 | 01:51 WIB - Anggota DPRD Riau Terpilih, Naladia Ayu Rokan Jalani Prosesi Pernikahan Berandam dan Malam Berinai | 01:48 WIB - Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Rohil gelar halal BI halal | 01:35 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop "Publisher Rights" Bersama Dewan Pers
Asmanidar.SH. Koordinator Perlindungan Perempuan dan Anak
Dengan Alasan Apapun Hak Anak Untuk Sekolah Tidak Bisa di Halangi
Selasa, 22-10-2019 - 08:06:05 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, (beritaintermezo.com) - Paskah pemecatan Lima siswa SMKN 5 Kota Pekanbaru Riau, Kamis ( 11/10/2019),  orang Tua wali murid mengadukan pemecatan Sepihak  ke Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) Kota Pekanbaru Jumat, ( 18/10/2019).

Menurut Ketua KPAI kota Pekanbaru bidang Hukum Asmanidar SH di kantornya Jl Rambutan Pekanbaru mengatakan orang tua siswa yang dipecat oleh SMKN 5  sudah Melaporkan secara resmi permasalahan anak siswa yang dipecat ke Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Pekanbaru.

" Ya benar, orang Tua siswa yang dipecat sudah melaporkan secara resmi, kita akan buat program konseling kepada anak- anak ini, selasa kita mulai programnya," sebutnya.

Dikatakannya  sekolah bisa membuat peraturan sendiri di sekolah bersangkutan, itu tidak salah tetapi jangan menabrak peraturan perundang undangan di atasnya, demikian juga dengan Hak -Hak anak sudah dilindungi UU dan Konvensi PBB terkait Hak anak dibawah umur untuk mendapatkan Pendidikan.

"Yang jelas perbuatan sekolah sudah menghilang kan hak anak mendapatkan pendidikan, jadi dengan alasan Apapun itu tidak boleh, jika anak harus di pindah kan itu lain hal, tetapi ini kan ada rangkaian peristiwanya, akibat mengambil Cat pilox," tegasnya.

Masih menurut Asmanidar " UU 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 Bab II terkait hak anak mendapatkan Pendidikan sudah jelas diatur. Jadi sekolah harus bijak mengambil keputusan, jalankan saja UU ini, terkait pencurian Cat Pilox seharusnya ada mekanismenya, jangan hanya karena nilai pilox yang tidak sampai Rp.100.000,- langsung dipecat,ini sangat miris apalagi Kota pekanbaru sudah dinobatkan sebagai kota Layak Anak." Jelasnya.

Ketika di tanyakan alasan sekolah memecat karena sudah ada perjanjian antara sekolah dan wali murid, dengan tegas Asmanidar menilai Pihak sekolah sudah sewenang -wenang.

"Jelas itu peraturan sepihak,itu berlawan dengan UU dan Konvensi anak PBB terkait Hak anak,sekolah tidak boleh mengeluarkan siswa dari sekolah, apalagi ini saya dapat laporan hanya mengambil Cat pilox di lingkungan sekolah dan sudah dikembalikan, dampak pemecatan ini jelas punya efek domino bagi si anak dan orang tua, sebab jika dipindahkan menambah pengeluaran bagi orang tua, demikian juga saya mendapat laporan SMKN 7 juga tidak menerima karena  kuotanya sudah penuh, jadi ini yang tidak dipikirkan Kepala sekolah," terangnya.

Jadi, setiap orang tua, sekolah dan dunia pendidikan serta siapa saja harus memberikan Hak Pendidikan kepada anak, tidak boleh menghilangkan Hak anak untuk mendapatkan pendidikan, dengan alasan apapun. Semua sudah diatur Undang - Undang. Jelasnya. (Edo)



 
Berita Lainnya :
  • Dengan Alasan Apapun Hak Anak Untuk Sekolah Tidak Bisa di Halangi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica