Pekanbaru (Beritaintermezo.com) - Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), Lampu Jalan, Semenisasi dan larangan melintas Jalan di areal Chevron untuk bertani di menjadi usulan dan keluhan warga yang mengemuka pada reses anggota DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga SE, Jumat Pagi (27/07/2020).
PJ Gultom salah satu diantara sekian petani yang mengeluhkan tidak bisa melintas dari jalan Chevron. "saya mulai tahun 1970 sudah tinggal di kampung Bukit ini, dan sudah bertani di Rumbai, tidak ada masalah saya melintasi jalan Chevron, mengapa sekarang di larang ? bagaimana saya menghidupi keluarga," sebut Gultom penuh tanya.
Ia bercerita bahwa sebelum Lapangan Golf di bangun kita warga kampung bukit melintas dari sana, namun kata perusahaan supaya jangan celaka bila ada olahraga Golf dilarang kita patuhi, kita disarankan melintasi Pos pengamanan Chevron Rumbai juga dipatuhi, namun sekarang dilarang, ini bagaimana pak Dewan, bantu jembatani kami agar bisa bertani lagi papar Gultom.
Sedangkan warga RW 02 Simare mare, mengusulkan semenisasi. "Tolong Bapak Dapot, Jalan Damai Gang Horas di RT/RW 04/02 disemenisasi, ngak panjang kok Pak hanya 2 M X 200 Meter saja" Pinta Simare mare.
Paulus Nababan justru melaporkan E-KTP yang diurus mulai Tahun 2016 belum juga selesai. " E-KTP saya sudah 4 Tahun belum siap pak, justru ada oknum pegawai Honor Kecamatan menelepon agar saya bayar Rp.300.000,- karena saya bayar yang sampai sekarang tidak siap, ini ada no Teleponnya " kata Paulus kesal.
Sedangkan Jalan Damai Gang Damai Juga diUsulkan Ibu ibu agar di semenisasi karena sudah 1 Tahun tertunda.
Saat di beri kesempatan kepada Rikcy L Tobing Ketua Rw 02 kelurahan Lembah damai,Rumbai Pesisir Pekanbaru melaporkan bahwa Forum RT/RW sudah membicarakan dengan pihak Perusahaan, namun masih belum bisa mendapatkan jawaban yang pasti." Sabar Pak kita tunggu saja, kami Forum RT/Rw sudah berusaha" sebut Rikcy.
Menanggapi usulan warga , Ketua Fraksi PDI-P DPRD Pekanbaru ini menjawab " untuk Jalan damai Gang Damai ini Sudah saya masukkan ke DPA namun karena wabah Covid -19 semua anggaran dipindahkan untuk penanganan Covid-19, mudah mudahan wabah Virus cepat selesai kita akan ajukan lagi, semoga terkabul," sebut Dapot.
Terkait larangan melintasi jalan Chevron, Dapot Sinaga Anggota DPRD dapil II Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir ini menyebutkan akan membicarakan dengan menejemen perusahaan. "Saya juga berladang di Rumbai ini, saya juga merasakan larangan yang bapak sampaikan, saya secepatnya akan menindak lanjuti dengan menejemen," tambah Dapot.
Dilanjutkannya, terkait administrasi kependudukan akan kita tindak lanjuti secepatnya. Pesan saya kita semua ikuti protokol kesehatan yang di anjurkan pemerintah, semoga kita selamat dari wabah Covid ini. Tutup Dapot Sinaga.***(edo).