Satpol PP Pekanbaru Terus Awasi Penerapan Protokol Kesehatan
Sabtu, 21-11-2020 - 07:03:06 WIB
Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru terus menggalakkan pengawasan penerapan protokol kesehatan baik di jalan raya pusat keramaian maupun fasilitas umum.
Pengawasan itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran serta menekan kasus positif covid-19.
"Untuk sementara memang kita hentikan razia protokol kesehatan terutama razia. Namun bukan berarti pemerintah tidak mengawasi penerapan protokol kesehatan," ujar Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning Kamsi (19/11/2020).
Pemberhentian razia tersebut atas perintah dari Walikota Pekanbaru, dan kelanjutnya menunggu arahan pimpinan.
Dikatakan Burhan Gurning, selama razia yang digelar terhitung 20 Oktober hingga 15 November 2020 tercatat sebanyak 3.014 pelanggar protokol kesehatan yang dijaring tim gabungan di 12 kecamatan.
Di Kecamatan Bukit Raya, terang dia, terdapat sebanyak 313 pelanggar yang dijaring tim gabungan.
Kemudian di Kecamatan Limapuluh dijaring 143 pelanggar, Marpoyan Damai 317, Payung Sekaki 368, Pekanbaru Kota 160, Rumbai 39 dan Rumbai Pesisir 190 orang.
Selanjutnya di Kecamatan Sail terjaring 164 pelanggar, Senapelan 83, Sukajadi 230, Tampan 91, Tenayan Raya 376 dan 540 pelanggar dijaring oleh tim hunting.
"Jadi total 3.014 pelanggar yang terjaring selama razia penerapan PHB kemarin," paparnya.
Dengan adanya razia penerapan Perilaku Hidup Baru, kesadaran masyrakat untuk menerapkan protokol kesehatan mulai meningkat.
"Untuk itu, kita berharap kesadaran dalam mematuhi protokol kesehatan terus ditingkatkan, sehingga Kota Pekanbaru bisa kembali ke zona hijau. katanya.
Namun demikian tambah Gurning, Pemerintah terus menghimbau masyrakat untuk disiplin melakukan 4 M yaitu memakai Masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari keramaina.***(jin)
Komentar Anda :