www.beritaintermezo.com
19:36 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 15:33 WIB - Pemprov Riau Segera Usulkan Pengganti Pj Walikota Pekanbaru. | 15:24 WIB - KPU Sebut Partisipasi Pemilih Turun 20 Persen Pada Pemilu 2024 di Pekanbaru | 20:04 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal | 19:55 WIB - Ketua DPRD Meranti Lakukan Koordinasi Dengan Kementerian BUMN | 16:03 WIB - Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Dispersib Rohil Gelar Pustaka Keliling
Ini Tanggapan Ahmad Taufik, Terkait Dugaan Kelebihan HGU PT IIS - Ukui
Jumat, 27-05-2022 - 11:56:46 WIB

TERKAIT:
   
 

Pelalawan (Beritaintermezo.com) - PT Inti Indosawit Subur (PT. IIS), klarifikasi terkait pemberitaan disalah satu media online yang memberitakan dugaan adanya kelebihan areal HGU PT IIS-Ukui.

Klarifikasi tersebut langsung disampaikan Ahmad Taufik selaku Manajer Humas Asian Agri Wilayah Riau, pada media ini, Jumat (27/05/2022), menurutnya PT IIS-Ukui adalah perusahaan perkebunan sawit yang selalu patuh pada peraturan perundangan dan perijinan yang berlaku.

Ditambahkan Taufik bahwa perusahaan memiliki HGU No 1 dengan SK HGU No 04/HGU/1989, serta telah dilakukan perpanjangan dan pembaharuan HGU pada Tahun 2004, dengan SK Ka BPN No 156/HGU/BPN/2004 tanggal 11 September 2004 tentang pemberian perpanjangan jangka waktu dan pembaharuan HGU atas tanah yang terletak di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.

Menurut Taufik, HGU merupakan suatu produk hukum yang dikeluarkan pemerintah dalam hal ini Menteri Agraria dan Tata Ruang kepada warga atau korporasi setelah memenuhi persyaratan dan prosedur yang panjang, sebagaimana yang diatur oleh ketentuan undang-undang yang berlaku.

"Jika ada pihak yang meragukan produk hukum tersebut, kiranya dapat mengajukannya sesuai prosedur hukum ke pihak institusi yang berwenang dalam hal ini ke Menteri Agraria dan Tata Ruang, guna terciptanya kepastian hukum dan keamanan berinvestasi," ujar Taufik.

Sambung Taufik, terkait kemitraan bahwa itu sejalan dengan HGU yang didapatkan pada Tahun 1989, PT IIS juga telah memenuhi kemitraan dengan skema sesuai inpres No 1 Tahun 1986, tanggal 3 Maret 1986 tentang pengembangan perkebunan dengan pola perusahaan inti rakyat. (Tom)



 
Berita Lainnya :
  • Ini Tanggapan Ahmad Taufik, Terkait Dugaan Kelebihan HGU PT IIS - Ukui
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica