www.beritaintermezo.com
19:36 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 15:33 WIB - Pemprov Riau Segera Usulkan Pengganti Pj Walikota Pekanbaru. | 15:24 WIB - KPU Sebut Partisipasi Pemilih Turun 20 Persen Pada Pemilu 2024 di Pekanbaru | 20:04 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal | 19:55 WIB - Ketua DPRD Meranti Lakukan Koordinasi Dengan Kementerian BUMN | 16:03 WIB - Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Dispersib Rohil Gelar Pustaka Keliling
Kadisbunak Akhtar : Tidak Ada Biaya Administrasi Pengurusan Program PSR
Rabu, 08-06-2022 - 11:12:05 WIB

TERKAIT:
   
 

Pelalawan (Beritaintermezo.com) - Koperasi Unit Desa (KUD) Amanah yang berada di  SP 4 Desa Pematang Tinggi, Kecamatan Kerumutan, saat ini sedang proses pengajuan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

PSR merupakan program dari Pemerintah Pusat dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga produktifitas sawit Indonesia agar tetap nomor 1 dunia.

Namun, disaat pengajuan untuk mendapatkan Dana Bantuan tersebut, KUD Amanah yang beranggotakan kurang lebih 350  anggota melakukan kutipan sebesar 1,5 juta kesetiaap anggotanya.

Menurut salah seorang anggota KUD Amanah yang ingin namanyanya dirahasiakan mengatakan kutipan dana tersebut akan digunakan sebagai biaya administrasi dalam pengurusan PSR.

"Kutipan senilai 1,5 juta yang dibebankan kepada anggota dengan cara dicicil perbulannya 50 rb, itu sudah berjalan sekitar 5 sampai 6 kali cicilan," ujar sumber yang identitasnya ingin dirahasikan.

PLT Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pelalawan Akhtar, SE didamping Kabid Perkebunan Tengku Indra Hidayat, SP kepada media ini Senin, (06/06/2022) mengatakan Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Pelalawan mendapat target 3000 kuota dan perhektarnya mendapat bantuan sebesar 30 juta rupiah.

Ditambahkan Akhtar, dalam proses pengajuan dana reflanting dari pemerintah pusat atau PSR, pengajuannya dibuat langsung oleh pihak koperasi secara online dengan melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan.

Ketika ditanyakan mengenai adanya kutipan biaya administrasi yang dilakukan oleh pihak KUD Amanah untuk biaya administrasi dalam pengurusan PSR, dengan tegas dijawab Akhtar pihaknya tidak ada membebankan biaya administrasi kepada semua KUD yang mengajukan PSR. "Terkait kutipan dari pihak KUD Amanah, saya tidak bisa mencampuri, silahkan tanya langsung ke pihak Koperasi," tegas Akhtar.

Sambung Akhtar, KUD Amanah sudah mengajukan PSR melalui online ke Disbunak pada akhir Tahun 2021 lalu dan saat ini sedang proses verifikasi.

Ketika dikonfirmasi media ini ke seluler Ketua KUD Amanah Rahmat Samakto, hingga berita ini tayang, tidak menjawab. (Tom)



 
Berita Lainnya :
  • Kadisbunak Akhtar : Tidak Ada Biaya Administrasi Pengurusan Program PSR
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica