www.beritaintermezo.com
15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023 | 01:51 WIB - Anggota DPRD Riau Terpilih, Naladia Ayu Rokan Jalani Prosesi Pernikahan Berandam dan Malam Berinai | 01:48 WIB - Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Rohil gelar halal BI halal | 01:35 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop "Publisher Rights" Bersama Dewan Pers
KPUD Lakukan Verifikasi Faktual di Kantor Partai Hanura Pelalawan
Senin, 17-10-2022 - 19:50:23 WIB

TERKAIT:
   
 

Pelalawan (Beritaintermezo.com) - Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Kabupaten Pelalawan melakukan verifikasi faktual di Kantor Partai Hanura yang berada di Komplek KBC Ramayana, pada hari Senin, (17/10/2022).

Verifikasi Faktual tersebut dilakukan oleh Komisioner KPUD Pelalawan Selamet Mulyono, Bapri Naldi dan Sekretaris KPUD Pelalawan Sapran Daulay. Tampak hadir dari partai Hanura dalam verifikasi tersebut Ketua Partai Hanura Pelalawan Robinhot Saragi, SH, Sekretaris Hanura Yuliasa Gulo, SH, Bendahara Hanura Siti Jubaidah dan pengurus Partai Hanura lainnya.

Menurut Ketua Partai Hanura Pelalawan Robinhot Saragi, SH kepada media ini KPUD Pelalawan melakukan verifikasi faktual terkait kepengurusan, kelengkapan administrasi seluruh pengurus, keterangan kepemilikan kantor/domisi kantor, dan keterwakilan perempuan.

Sambung Robinhot yang juga merupakan anggota DPRD Pelalawan berkas yang diminta oleh KPUD Pelalawan sudah kami lengkapi semua dan bahkan keterwakilan perempuan sebanyak 33 persen melewati target yang diminta sebanyak 30 persen.

" Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak KPUD dan Bawaslu yang sudah hadir di kantor Hanura untuk memverifikasi faktual pada hari ini," ujar Robinhot yang juga merupakan Ketua FORKI Pelalawan.

Ketua KPUD Pelalawan Wan Kardiwandi mengatakan pihaknya melakukan verifikasi faktual terhadap 8 partai politik, pada hari Minggu 16 Oktober 2022 ada  4 Partai dan 17 Oktober 2022 4 Partai termasuk Partai Hanura.

Adapun yang diverifikasi terkait kepengurusan, kantor dan keterwakilan perempuan minimal sebanyak 30 persen.

Lanjut Wan Kardiwandi hasil dari verifikasi faktual tersebut diserahkan ke KPU Pusat dan KPU Pusat yang menentukan Memenuhi Syarat ( MS ) atau Tidak Memenuhi Syarat ( TMS ) dan pengumumannya akan dilaksanakan pada Bulan Desember 2022 mendatang.

"Yang menentukan MS atau TMS hasil verifikasi faktual  merupakan wewenang KPU Pusat, kami hanya membantu melakukan verifikasi saja,"  ujar Wan Kardiwandi. ( Tom )



 
Berita Lainnya :
  • KPUD Lakukan Verifikasi Faktual di Kantor Partai Hanura Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica