www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
BBKSDA dan RAPP Sosialisasikan Larangan Berburu Satwa Liar
Selasa, 13-10-2020 - 09:05:36 WIB
Keterangam Foto : Suasana persiapan sosialisasi larangan  berburu satwa liar di Kecamatan Teluk Meranti
TERKAIT:
   
 

TELUK MERANTI (Beritaintermezo.com)-Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) bersama PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) menggelar operasi sapu jerat atau Join Snare Sweeping dan sosialisasi larangan berburu satwa liar di areal konsesi estate Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan. Kegiatan dimulai pada bulan September 2020 lalu.

KPHK Kerumutan BBKSDA Riau, Nurmaidin Putrapper mengapresiasi inisiatif RAPP atas kegiatan ini. Ia menilai kegiatan sosialisasi larangan berburu satwa liar di konsesi perusahaannya dan juga salah satu tujuan melindungi satwa liar untuk menjaga keseimbangan ekosistem.

“Sesuai dengan Undang-undang No. 41 Tahun 1999 tentang kehutanan, Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Undang-undang No. 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, salah satu pointnya adalah larangan melakukan perburuan terhadap satwa liar  dan habitatnya," ucapnya.

Consevation Head RAPP, Inra Gunawan mengatakan perusahaan terus melakukan kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat terkait operasi ini. Join Snare Sweeping ini merupakan bagian dari melindungi satwa liar. Selain itu, pihaknya juga memiliki beberapa macam langkah untuk melindungi satwa liar yang ada di sekitar konsesi, seperti memperketat pintu masuk di security dan melakukan sosialiasi kepada para pekerja dan masyarakat sekitar bahwa dilarang berburu.

“Kami terus berkolaborasi bersama BKKSDA dan pemerintah untuk melindungi satwa, salah satunya melalui join snare sweeping ini. Operasi seperti ini telah rutin kami lakukan untuk membersihkan jerat yang ada di dalam kawasan konsesi dan sekitarnya. Kami juga berkomunikasi dengan masyarakat dengan menyampaikan dilarang berburu hewan,” tuturnya.

Dalam kegiatan ini turut hadir Sekretaris Camat Teluk Meranti, Bhabinkamtibmas Bripka Haposan Simanjuntak, dan tokoh masyarakat Anjung Pandak dan Sungai Sangar.***(rls)



 
Berita Lainnya :
  • BBKSDA dan RAPP Sosialisasikan Larangan Berburu Satwa Liar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica