Tengku Muklis Diperiksa Kejari Pelalawan Terkait BUMD Tuah Sekata
Selasa, 27-10-2020 - 14:03:59 WIB
Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Dugaan kasus korupsi yang melanda Badan Usaha Daerah (BUMD) Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan memasuki tahap penyelidikan.
Beberapa orang pejabat dan mantan pejabat di BUMD sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya di Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan yang berada di SP. 6 Desa Makmur, Pangkalan Kerinci.
Tampak terlihat pada hari Selasa, (27/10) 2020 Tengku Muklis berada di ruangan Kasi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan Kantor Kejari Pelalawan diminta keterangannya oleh jaksa.
Kepada rekan media Tengku Muklis yang juga merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan mengatakan pemanggilan dirinya terkait jabatan sebagai Ketua Dewan Pengawas pada tahun 2014-2019 di BUMD Tuah Sekata.
"Saya pernah menjabat sebagai dewan pengawas pada tahun 2014-2019, kalau mengenai teknis mengenai pemeriksaan silahkan tanyakan ke penyidik," ujar TM.
Menurut TM Dewan Pengawas melakukan pengawasan operasional BUMD, mengesahkan rencana kerja tahunan, melaksanakan RUPS.
Sementara Kajari Kabupaten Pelalawan Nophy Tennophero Suoth, SH, MH, saat dikonfirmasi awak media terkait pemanggilan Sekda mengatakan, bahwa pemanggilan Sekda untuk pengumpulan data dan minta keterangan terkait kasus BUMD Tuah Sekata dalam kapasitas sebagai ketua dewan pengawas.
"Ya kita kan lagi mengumpulkan data dan keterangan beberapa pihak terkait kasus BUMD. Dan pemanggilan Sekda terkait kapasitasnya sebagai ketua Dewan Pengawas BUMD Tuah Sekata," ujar Nophy.(tom)
Komentar Anda :