www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Kerinci Lakukan Rajia
Minggu, 22-08-2021 - 14:03:33 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN (Beritaintermezo.com) - Untuk memutus penyebaran Virus Covid 19, Polsek Pangkalan Kerinci mendatangi empat (4) lokasi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa adaptasi kebiasaan baru di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci pada Sabtu malam (21/8/2021), sebanyak 19 orang yang terjaring diberikan teguran lisan.

Hal ini disampaikan Kapolsek Pangkalankerinci, AKP M.Y Lubis SH.MH, pada media ini, Sabtu (21/8/2021). Menurutnya, kegiatan yang dilakukannya ini sebagai bentuk upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di daerah ini. Pelaksanaan kegiatan ini sendiri berdasarkan Perbup Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020.

"Dalam kegiatan ini, selain kita dari Polsek Pangkalankerinci juga bergabung personil TNI dua (2) orang, Satpol PP sepuluh (10) orang dan Puskesmas Berkilau Pangkalankerinci 2 sebanyak tiga (3) orang dan personil Koramil Langgam 0313 / KPR," katanya.

Dia menjelaskan dalam kegiatan yustisi ini, ada sejumlah sanski yang diterapkan yakni teguran lisan, tulisan dan kurungan, denda yakni denda administrasi dengan nilai denda, kemudian penghentian atau penutupan tempat usaha sementara dan lainnya. Dari jenis sanksi tersebut, kesemuanya nihil kecuali teguran lisan saja yang dikeluarkan.

"Dari empat jenis sanksi tadi, kita hanya mengeluarkan teguran lisan saja pada 19 orang di empat lokasi tadi," katanya.

Disinggung soal masyarakat yang melakukan pelanggaran tersebut, orang nomor satu di jajaran Polsek Pangkalankerinci itu mengatakan pihaknya mengamankan orang yang melanggar Prokes Covid-19 ke Mapolsek Pangkalankerinci, memberikan masker agar tidak tertular dari Covid-19.

"Melakukan pengecekan dengan swab antigen terhadap masyarakat pelanggar Prokes Covid-19 yang diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci, lalu
menyampaikan himbauan dan peringatan agar setiap beraktifitas keluar rumah tetap menggunakan masker serta patuhi Prokes Covid-19. Pada pelanggar yang diamankan itu, kita juga berikan sanksi teguran tertulis berupa surat pernyataan," tandasnya. (Tom)



 
Berita Lainnya :
  • Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Kerinci Lakukan Rajia
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica