Tabrak Glorin Anjelina Hingga Tewas, Anggota DPRD Bengkalis jadi tersangka
Jumat, 14-07-2017 - 08:30:51 WIB
|
Ilustrasi
|
Bengkalis (Beritaintermezo.com)-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Riau berinisial SLG jadi tersangka tewasnya warga bernama Glorin Anjelina Siahaan. Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni mengatakan anggota Fraksi PDIP itu ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Juli 2017, setelah statusnya sebagai saksi dinaikkan penyidik menjadi tersangka.
Glorin Anjelina Siahaan tewas ditabrak SLG saat sedang mengeluarkan mobil dinasnya dari garasi mobil rumah di Desa Bumbung Duri Kecamatan Mandau, sekarang sudah dimekarkan menjadi Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, 22 Mei 2017 lalu.
"Tersangka kami kenakan pasal 359 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," kata Abas Basuni, Jumat (14/7).
SLG diduga lalai sehingga mengakibatkan kehilangan nyawa orang lain. Barang bukti berupa mobil dinas milik bersangkutan sudah disita oleh Polres Bengkalis.
Mobil jenis Chevrolet BM 1101 TV dipasang garis polisi (police line) dan berada di halaman belakang Mapolres Bengkalis. (mc/bic)
Komentar Anda :