www.beritaintermezo.com
08:45 WIB - Dengan Aplikasi JKN, Kini Peserta JKN Bisa Pindahkan Lokasi FKTP Dengan Mudah | 08:40 WIB - BPOM Pekanbaru Sita Ribuan Kardus Kosmetik dan Obatan Ilegal | 08:23 WIB - Dibuka Pj Gubernur, Wabup Sulaiman Hadiri Pembukaan MTQ Ke XLII Provinsi Riau Tahun 2024 | 08:20 WIB - Ramai di Kunjungi, Stand Bazar Rohil Sajikan Berbagai Produk UMKM | 19:35 WIB - Soal Pilkada, Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam, Catat Jadwalnya | 16:41 WIB - Buka UKW ke XXIII, Elly Wardani : Kompetensi Menguji Profesional Wartawan dan Kualitas Berita
DPRD Minta Pemkab Bengkalis Tuntaskan Masalah Tapal Batas Desa dan Kecamatan
Selasa, 10-03-2020 - 09:17:39 WIB

TERKAIT:
   
 

Bengkalis (Beritiantermezo.com)-Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan hearing dengar pendapat terhadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bagian Tapem Setda Bengkalis, Bagian Hukum Setda Bengkalis, Camat, Lurah dan Kades terkait tapal batas kelurahan dan desa yang ada di Kabupaten Bengkalis di ruang rapat Kantor DPRD beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi I Zuhandi mengatakan, dengar pendapat bertujuan untuk menyelesaikan masalah tapal batas kelurahan dan desa supaya tidak terjadi kejadian yang tidak kita inginkan di kemudian hari.

"Kita berharap hasil pertemuan kali ini dapat memuaskan semua agar tidak terjadi sesuatu nantinya, karena kedepannya Pemkab Bengkalis juga mengajukan pemekaran desa, pemekaran kecamatan di Bengkalis, Rupat, Rupat Utara dan Siak Kecil, sementara kalau memang sekarang batas yang masih bermasalah bagaimana kedepan pemekaran desa barunya, jadi mari kita bersama berbesar hati karena demi masyarakat kita juga," terangnya.

Lanjut Zuhandi, untuk wilayah transmigrasi jangan ada kepala desa menerbitkan surat tanah karena akan ada surat yang diterbitkan dari pihak terkait.

"Daerah ekstra khusus Pulau Rupat, kami dari Komisi I memberikan pesan yang jelas buat kepala desa khusus di wilayah transmigrasi Rupat bahwa jangan ada menerbitkan surat tanah di wilayah transmigrasi Rupat, Insyaallah Senin tanggal 9 maret 2020 akan terbentuk tim yustisi khusus tapal batas desa, tapal batas kecamatan dan tapal batas kabupaten yg terdiri dari Bagian Tapem, Dinas PMD, Bagian Hukum, BPN, Camat, Kades dan lain sebagainya, Khusus kedepannya untuk pemekaran Desa dan Kecamatan harus di buatkan Petanya agar dikemudian hari tidak menimbulkan masalah lagi, kami sangat berharap sekali kita dengan bersama-sama seperti ini agar semua masalah tapal batas bisa terealisasi dengan baik," harapnya.

Kemudian Kadis PMD Yuhelmi menjelaskan “ketika pemekaran Desa pada saat pemekaran sudah ditentukan batas-batasnya namun belum ditentukan pilarnya, batas desa ada dua, pertama batas alam kemudian yang kedua batas buatan, ketika batas alam kami yakin dan percaya ini tidak akan terjadi permasalahan, batas buatan inilah yang kadang-kadang timbul permasalahan, solusi di desa ini dulu kita clearkan secara bertahap, mudah-mudahan permasalahan kepala desa dengan masyarakat akan diselesaikan dengan baik, perlu adanya proses sosialisasi kedepannya, bahwa apa yang disampaikan akan dipelajari dan siap menyelesaikan dan di kaji lagi dan nanti hasilnya akan disampaikan secara tertulis,” jelas Yuhelmi.

Selanjutnya Wakil Ketua Komisi I H. Arianto mengajak duduk bersama tokoh masyarakat, batas desa dan batas kecamatan akan berdampak pada perda RT/RW, segera selesaikan masalah tapal batas ini.

Sekretaris Komisi I Nanang Haryanto meminta kepada Camat dan PMD untuk segera tinjau ulang tapal batas yang ada di dua desa tersebut sehingga sengketa masyarakat tersebut tidak terjadi. "Kami sepakat setelah seluruh permasalahan tapal desa kita tinjau ulang, Perda yang ada jika perlu di tinjau/revisi nanti kita revisi, artinya kedepan Perda yang kita bahas itu betul-betul dan tidak timbul persoalan di kemudian harinya," ucapnya.

Anggota Komisi I Febriza Luwu menanggapi "Seharusnya waktu pemekaran desa antara desa satu ke desa dua sudah ada pemetaan titik-titiknya, jadi pada saat direalisasikan sudah tidak menjadi perdebatan lagi, kita mengikuti berdasarkan Perda, karena Perda itu bukan sembarang di buat, berdasarkan masalah di lapangan, ikuti aturan itu (Perda), permasalahan tapal batas yang ada di desa perlu dibicarakan sesuai dengan aturannya dengan Camat sebagai mediasi penengah, ikuti Perda yang sudah diterbitkan," Tegas Febriza Luwu.

Anggota Komisi I Sanusi "Dinas PMD sebagai Fasilitator/Pembina mengusulkan tim yustitusi yang melibatkan yang berkaitan berisi menginventalisir seluruh kegiatan yang ada di Kabupaten Bengkalis terutama desa yang memiliki masalah tapal batas, jika memang terdapat kekurangan terhadap Perda agar dapat merevisi Perda Nomor 13 tahun 2012," imbuhnya.

Kemudian Anggota Komisi I Al Azmi "Terkait permasalahan batas wilayah antar kecamatan dan antar desa dalam hal ini harus ada ketegasan pemerintah Daerah, dan permasalahan ini perlu di tinjau ulang, melakukan tinjau ulang terhadap peraturan tersebut (memperbaiki peta)," tegasnya lagi.

Sugianto yang juga anggota Komisi I menambahkan Bahwa Komisi I dan Dinas terkait akan segera turun langsung ke lapangan ke desa-desa yang memiliki permasalahan tapal batas tersebut.(ramdh)



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Minta Pemkab Bengkalis Tuntaskan Masalah Tapal Batas Desa dan Kecamatan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica