www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
Bupati Rohil Percepat Inventarisasi Lahan Masyarakat Di Kawasan Hutan
Senin, 30-05-2022 - 11:36:54 WIB

TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com)-Rapat Pejabat Pemerintah Daerah tentang Inventarisasi lahan/kebun masyarakat ayang berada di kawasan Hutan diwilayah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) secara langsung dibuka Bupati Rohil Afrizal Sintong, Jumat (27/5) akhir pekan kemaren.

Rapat yang digelar di Gedung Misran Rais, Bagansiapiapi itu dihadiri seluruh Camat, Lurah serta datuk Penghulu se Kabupaten Rohil.

Sedangkan untuk narasumber adalah kepala Balai pemetaan kawasan hutan wilayah 19 yang diwakili oleh Plt Kasi Pemetaan Muhammad Fadli serta Polhut ahli madya direktorat pencegahan dan pengamanan hutan Arif Widarto yang bertindak sebagai koordinator inventarisasi kebun/lahan masyarakat Kabupaten Rohil.

"Ini kita lakukan untuk penyelesaian kebun masyarakat yang masuk dalam kawasan hutan, jadi ini akan kita gesa agar cepat selesai. Sehingga masyarakat yang punya lahan dalam kawasan hutan memiliki status yang jelas," kata Bupati saat diwawancarai awak media.

Bupati menerangkan, untuk Kabupaten Rohil sendiri begitu banyak lahan masyarakat yang masuk dalam kawasan hutan. Sebab katanya, selama ini perkebunan masyarakat sistem nya turun temurun.

Sehingga, pendataan terus digesa dari beberapa waktu sebelumnya. Pemda terangnya, akan terus berupaya melakukan percepatan dengan bekerjasama dengan Camat, datuk penghulu serta berbagai unsur lainnya.

"Ini terus kami gesa sampai tanggal 31 juli mendatang, pendataan ini sudah kita lakukan dari kemarin. Sehingga kita berharap para Camat datuk dan penghulu bisa bekerja dengan cepat dan kita yakin bisa selesai tepat waktu," jelasnya Bupati.

Sebab, jika pendataan itu tidak dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, maka kedepan kebun masyarakat yang masuk dalam kawasan hutan akan menjadi bermasalah dengan hukum.

"Selaku pemerintah daerah kami ingin masyarakat punya jaminan atas kepemilikan lahan nya," pungkasnya. (zal)



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Rohil Percepat Inventarisasi Lahan Masyarakat Di Kawasan Hutan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica