DPRD Rohil Gesa Pembahasan Ranperda Perubahan Status Kepenghuluan
Rabu, 22-02-2023 - 08:01:28 WIB
BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terus menggesa pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan status Kepenghuluan di empat kepenghuluan di Kabupaten Rokan Hilir.
Adapun empat kepenghuluan yang ditingkatkan status kepenghuluannya yakni Kepenghuluan persiapan Bagan Batu Barat, kepenghuluan Murni Makmur kecamatan Bagan sinembah, kepenghuluan persiapan Manggala Teladan kecamatan tanah putih dan kepenghuluan persiapan Bagan Nenas kecamatan pujud.
Hearing antara pansus DPRD Rohil bersama dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Biro Hukum Setdakab Rohil baru-baru ini diruang Banmus DPRD setempat untuk membahas ranperda tersebut.
"Sekarang dalam tahap proses pembahasan di pansus DPRD yaitu pansus C. Langkah pertama kita langsung konsultasi awal ke kemenkumham RI melalui kanwil di pekanbaru," Kata Ketua Pansus C Perwedissuito.
Pansus C kata Perwedissuito sangat berkomitmen untuk mempercepat pembahasan ranperda perubahan status kepenghuluan tersebut, karena hal ini menyangkut dengan kepentingan orang banyak.
"Intinya kita dari Pansus sangat antusias untuk mempercepat proses pembahasan ranperda ini, karena berhubungan dengan kemajuan daerah. Selain itu dengan banyaknya desa definitif di Rohil setiap warga yang ingin mengurus sesuatu lebih cepat dan dekat, kita akan gesa ranperda ini," katanya.
Sementara itu Sekretaris DPRD rohil Sarman Syahroni mengatakan Pansus DPRD bersama PMD dan biro hukum Setda Rohil sudah melaksanakan hearing, ditargetkan dalam waktu tiga bulan kedepan ranperda tersebut sampai ke tahap finalisasi di biro Setda provinsi Riau.
"Tadi sudah digelar rapat dengan PMD dan Kabag hukum, sesuai dengan paripurna kemaren. Pansus bekerja selama tiga bulan, jadi harapanya dari hasil rapat banmus dan paripurna kemaren dalam tiga bulan ini ranperda tersebut bersama tiga ranperda lainnya selesai sampai ke tahap finalisasi di bagian biro hukum prov Riau," Pungkas Sarman. (zal)
Komentar Anda :