1.762 Kartu Integrasi Jamkesda Ke JKN-KIS Dibagikan Dinsos Rohil
Selasa, 03-04-2018 - 07:47:19 WIB
BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com)-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengaku sudah membagikan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 1.762 jiwa hasil dari integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Rohil ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Rohil ke JKN-KIS Tahun 2017 sebanyak 1.762 jiwa yang sudah diklaimkan pembayarannya kepada BPJS melalui Dinas Kesehatan Rohil. Dan saat ini kartu BPJS tersebut sedang dibagikan melalui pendamping PKH dan tenaga sukarela yang ada di Kepenghuluan," kata Kadinsos Rohil, dr HM Junaidi Saleh,MKes, Senin (2/4).
Sesuai dengan Momerendum Of Understanding (MoU) yang sudah ditandatangani pihak pemerintah daerah Kabupaten Rohil dan Propinsi Riau dengan pihak BPJS, pembayaran klaimnya 70 % dari Kabupaten Rohil dan 30 % dari Pemerintah Propinsi Riau," jelas mantan Kadis kesehatan rohil tersebut.
Diterangkannya lagi, untuk klaim pembiayaan memang melalui Dinas Kesehatan tetapi untuk pembagian kartunya melalui Dinas Sesosil, karena yang melakukan pendataan untuk menjadi peserta Jamkesda Rohil melalui dinas Sosial. Dan Jamkesda ini diperuntukan bagi masyarakat yang tidak mampu serta tidak memiliki jaminan kesehatan lain.
"Integrasi Jamkesda ke JKN -KIS ini diperuntukan bagi masyarakat yang tidak mampu dan belum memiliki jaminan kesehatan sebagai peserta BPJS mandiri, BPJS- PBI atau KIS. Namun program Integrasi Jamkesda ke JKN ini kuotanya terbatas, tergantung kemampuan keuangan daerah, untuk tahun 2017 hanya bisa diklaim sebanyak 1.762 jiwa," ungkapnya.
Untuk menjadi peserta Jamkesda, terangnya harus mendaftarkan diri ke Dinas Sosial Rohil dengan membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari RT dan SKTM dari Kepenghuluan atau Kelurahan dan menyertakan foto copy Kartu Keluarga (KK). (zal)
Komentar Anda :