www.beritaintermezo.com
14:43 WIB - Komisi I DPRD Meranti Gelar Rapat Bersama Mitra Kerja, Bahas Capaian Bersama dan Dampak Program | 13:41 WIB - Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East | 19:36 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 15:33 WIB - Pemprov Riau Segera Usulkan Pengganti Pj Walikota Pekanbaru. | 15:24 WIB - KPU Sebut Partisipasi Pemilih Turun 20 Persen Pada Pemilu 2024 di Pekanbaru | 20:04 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
1.762 Kartu Integrasi Jamkesda Ke JKN-KIS Dibagikan Dinsos Rohil
Selasa, 03-04-2018 - 07:47:19 WIB

TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com)-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengaku sudah membagikan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 1.762 jiwa hasil dari integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Rohil ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Rohil ke JKN-KIS Tahun 2017 sebanyak 1.762 jiwa yang sudah diklaimkan pembayarannya kepada BPJS melalui Dinas Kesehatan Rohil. Dan saat ini kartu BPJS tersebut sedang dibagikan melalui pendamping PKH dan tenaga sukarela yang ada di Kepenghuluan," kata  Kadinsos Rohil, dr HM Junaidi Saleh,MKes, Senin (2/4).

Sesuai dengan Momerendum Of Understanding (MoU) yang sudah ditandatangani pihak pemerintah daerah Kabupaten Rohil dan Propinsi Riau dengan pihak BPJS, pembayaran klaimnya 70 % dari Kabupaten Rohil dan 30 % dari Pemerintah Propinsi Riau," jelas mantan Kadis kesehatan rohil tersebut.

Diterangkannya lagi, untuk klaim pembiayaan memang melalui Dinas Kesehatan tetapi untuk pembagian kartunya melalui Dinas Sesosil, karena yang melakukan pendataan untuk menjadi peserta Jamkesda Rohil melalui dinas Sosial. Dan Jamkesda ini diperuntukan bagi masyarakat yang tidak mampu serta tidak memiliki jaminan kesehatan lain.

"Integrasi Jamkesda ke JKN -KIS ini diperuntukan bagi masyarakat yang tidak mampu dan belum memiliki jaminan kesehatan sebagai peserta BPJS mandiri, BPJS- PBI atau KIS. Namun program Integrasi Jamkesda ke JKN ini kuotanya terbatas, tergantung kemampuan keuangan daerah, untuk tahun 2017 hanya bisa diklaim sebanyak 1.762 jiwa," ungkapnya.

Untuk menjadi peserta Jamkesda, terangnya harus mendaftarkan diri ke Dinas Sosial Rohil dengan membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari RT dan SKTM dari Kepenghuluan atau Kelurahan dan menyertakan foto copy Kartu Keluarga (KK). (zal)



 
Berita Lainnya :
  • 1.762 Kartu Integrasi Jamkesda Ke JKN-KIS Dibagikan Dinsos Rohil
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica