Pemkab Rohil Mediasi Persoalan PT Jatim Jaya Perkasa, Koperasi Dan Masyarakat
Rabu, 18-07-2018 - 13:45:29 WIB
BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com)-Polemik tuntutan masyarakat kepada PT.Jatim Jaya Perkasa beserta Koperasi Bagan dan Koperasi Seribu Kubah terkait kebun plasma kini mulai nampak titik terangnya.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mengundang Pihak PT Jatim Jaya Perkasa, Koperasi Bagan dan Koperasi Seribu Kubah, untuk mengadakan pertemuan mediasi penyelesaian terkait kebun plasma PT Jatim Jaya Perkasa, Pada Senin (16/7) malam di Mess Pemkab, Jalan Perwira, Bagansiapiapi.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Rohil H Suyatno menyampaikan, selama menjadi kesepakatan perjanjian, diminta PT.Jatim Jaya Perkasa untuk memperhatikan infrastruktur Jalan Kubu. Pasalnya, yang sering diributkan oleh masyarakat adalah masalah jalan yang dilalui truk buah sawit, yang mengakibatkan jalan rusak parah.
Sementara itu, Pihak Koperasi Seribu Kubah, Lukman Jamil SH menyampaikan, terkait perjanjian kesepakatan tersebut, pihaknya perlu mencermati dan menelaah isinya terlebih dulu.
Terkait dokumen perjanjian, pihaknya akan pelajari dulu sebelum ditandatangani, asal sipatnya tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan pelepasan kebun plasma, PT.Jatim akan menyepakatinya. "Sejak dulu masih memiliki dokumen-dokumen PT Jatim Jaya Perkasa dengan Koperasi dan masyarakat," terang Lukman.
Ditempat yang sama, Kabag hukum Pemkab Rohil, Fadli SH menerangkan, MoU ini bagian dari mufakat masing-masing pihak, pemkab Rohil sebatas mediasi penyelesaian permasalahan, ketentuan dan teknis diperlukan dikoordinasi semua pihak. "Jika ada persoalan yang muncul dirembuk bersama, itu yang terbaik mudah-mudahan hal seperti ini baik untuk masyarakat Kubu", harap Fadli.
Turut Hadir dalam mediasi tersebut, Bupati Rohil H Suyatno, Kadis Koperasi dan UKM H Wazirwan Yunus, Plt Asisten 1 Budiman ST, Camat Kuba. Sedangkan Pihak PT Jatim Jaya Perkasa GM Ir Abdul Manaf, Humas PT Jatim Jaya Perkasa Firdaus, Ketua Koperasi Bagan, dan Koperasi Seribu Kubah. (rls/zal)
Komentar Anda :