Terkait Perizinan PKS, DPMPTSP Akan Bentuk Tim Yustisi
Senin, 20-08-2018 - 17:48:35 WIB
BAGANSIAPIAPI (Beritaintetmezo.com) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Kabupaten Rokan Hilir (Hilir) dalam Waktu dekat segera membentuk Tim yustisi. Hal ini guna menertibkan Perizinan PKS yang beroperasi di Wilayah Rokan Hilir.
Demikian disampaikan Kadis DPMPTSP Rohil, Acil Rustianto, Senin (20/8) di Bagansiapiapi. Pembentukan tim yustisi ini sendiri atas perintah Bupati Rohil, H Suyatno AMp. Dimana tim yang terdiri dari Satpol PP, DLH, Inspektorat, dan DPMPTSP sendiri nantinya akan turun kelapangan untuk menertibkan seluruh PKS yang beroperasi diwilayah rohil, termasuk perizinan perusahaannya," Ujar Acil.
Acil juga mengakui kalau pihaknya sudah berkordinasi dengan Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekbang) mengenai pembentukan tim yustisi. Karena ia menilai hingga saat ini belum ada PKS yang memberikan kontribusi penuh terhadap pemkab rohil.
Ia juga mengaku masih banyak potensi yang masih belum tergali untuk pendapat daerah asli daerah (PAD) Rokan hilir khususnya dari PKS. Sampai saat ini jumlah PKS di Rokan Hilir yang belum memberikan kontribusi kedaerah sebanyak 25 PKS," Bebernya.
"Bagi PKS yang nantinya belum punya izin lengkap akan kita beri teguran sebanyak tiga (3) kali, jika nantinya tidak digubris maka dengan terpaksa izinnya akan kita cabut," Pungkasnya dengan tegas. (zal)
Komentar Anda :