www.beritaintermezo.com
14:43 WIB - Komisi I DPRD Meranti Gelar Rapat Bersama Mitra Kerja, Bahas Capaian Bersama dan Dampak Program | 13:41 WIB - Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East | 19:36 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 15:33 WIB - Pemprov Riau Segera Usulkan Pengganti Pj Walikota Pekanbaru. | 15:24 WIB - KPU Sebut Partisipasi Pemilih Turun 20 Persen Pada Pemilu 2024 di Pekanbaru | 20:04 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
7.163 Keping KTP Rusak Dibakar Pemkab Rohil
Rabu, 19-12-2018 - 08:32:53 WIB
Keterangan foto : Kadisdukcapil Rohil, Basaruddin SH didampingi Kasatpol PP Rohil Suryadi SE dan Penyidik Polres Rohil memusnahkan e-KTP yang sudah rusak atau Invalid.
TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) memusnahkan 7.163 keping Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah rusak atau invalid. Pemusnahan KTP yang dilaksanakan pada Selasa (18/12) pagi di Halaman Kantor Disdukcapil setempat dengan cara dibakar.

Kepala Disdukcapil Rohil, Basaruddin SH mengatakan, Pemusnahan KTP ini berdasarkan surat dari mentri dalam negeri tertanggal 13 Desember 2018. Dimana didalam surat edaran itu diminta kepada Bupati dan wali kota se-indonesia untuk memusnahkan KTP yang sudah rusak atau Invalid.

"Untuk dirohil KTP yang sudah rusak atau Invalid terhitung dari tahun 2011 sampai 2013 itu sebanyak 7.163 keping KTP dengan rincian 6.970 keping e-KTP, dan 193 Keping KTP non elektronik. Dimana semuanya sudah dimusnahkan dengan cara dibakar yang disaksikan oleh Pihak kepolisian Polres Rohil dan Satpol PP setempat," Ujarnya.

Pemusnahan ini menurut Basaruddin dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan e-KTP. Makanya KTP yang sudah rusak atau Invalid dimusnahkan dengan cara dibakar. Karena dengan cara ini merupakan cara baru dalam standar Operasional Prosedur (SOP) pemusnahan KTP.

"Kalau sebelumnya pemusnahan itu kan dengan cara melakukan pengguntingan KTP, Kalau saat ini harus dengan cara dibakar," Ucapnya sembari berita acara pemusnahan tersebut akan disampaikan kepada mendagri sesuai arahannya. (zal)



 
Berita Lainnya :
  • 7.163 Keping KTP Rusak Dibakar Pemkab Rohil
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica