www.beritaintermezo.com
15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023 | 01:51 WIB - Anggota DPRD Riau Terpilih, Naladia Ayu Rokan Jalani Prosesi Pernikahan Berandam dan Malam Berinai | 01:48 WIB - Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Rohil gelar halal BI halal | 01:35 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop "Publisher Rights" Bersama Dewan Pers
Tegakkan Aturan, Panwascam Simpang Kanan Gelar Rakor APK
Rabu, 09-01-2019 - 11:56:59 WIB

TERKAIT:
   
 

SIMPANG KANAN (Beritaintermezo.com) - Rendahnya pemahaman calon anggota legislatif terhadap aturan pemilu menggugah Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam) Simpang Kanan untuk melakukan rapat koordinasi terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang masih ditemukan menyalahi aturan.

Kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor Camat Simpang Kanan, Selasa (8/1) pagi. Acara itu dihadiri oleh seluruh pengurus partai politik dan caleg yang berasal dari kecamatan tersebut dengan narasumber anggota Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir, Jaka Abdillah SAg.

Menurut Jaka, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah untuk mendata titik-titik billboard berbayar yang digunakan oleh peserta pemilu di Rokan Hilir karena sesuai SE Bawaslu RI tidak dibenarkan caleg menggunakan sebagai tempat sosialisasinya. "Itu billboard yang ada informasi caleg sudah kita data dan segera ditertibkan karena menyalahi aturan, insya Allah dalam pekan ini" terang Jaka saat menyampaikan materinya.

Bawaslu menilai langkah menggunakan billboard kurang tepat karena hanya caleg yang bermodal besar saja yang mampu memasangnya sedangkan caleg yang bermodal pas-pasan akan sulit mengaksesnya sehingga perlu diciptakan rasa keadilan bagi semuanya bahwa tidak dibenarkan memasang APK di bilboard.

Sedangkan APK selain itu, penertiban dilakukan karena tidak sesuai dengan titik lokasi pemasangan seperti yang ada di Kecamatan Simpang Kanan.

Jaka berharap bahwa peserta pemilu di Kecamatan Simpang Kanan mau berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Panwascam agar tidak menyalahi aturan.

"Dilihat dari beberapa lokasi titik pemasangan APK tadi saat saya masuk ke Simpang Kanan ini banyak yang diluar dari titik lokasi yang telah di SK kan KPU Rokan Hilir" imbuh Jaka.

Kegiatan rapat koordinasi ini diharapkan para caleg menyadari kesilapan dan segera memperbaiki APK yang telah dipasang agar sesuai aturan karena masyarakat sudah cerdas, mereka akan melihat dan menilai sendiri mana caleg yang taat aturan dan mana yang tidak untuk mereka pilih sebagai wakilnya untuk menyampaikan aspirasinya. (rls/zal)



 
Berita Lainnya :
  • Tegakkan Aturan, Panwascam Simpang Kanan Gelar Rakor APK
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica