www.beritaintermezo.com
15:33 WIB - Pemprov Riau Segera Usulkan Pengganti Pj Walikota Pekanbaru. | 15:24 WIB - KPU Sebut Partisipasi Pemilih Turun 20 Persen Pada Pemilu 2024 di Pekanbaru | 20:04 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal | 19:55 WIB - Ketua DPRD Meranti Lakukan Koordinasi Dengan Kementerian BUMN | 16:03 WIB - Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Dispersib Rohil Gelar Pustaka Keliling | 10:13 WIB - Pemprov Riau Ajukan Bantuan 6 Helikopter Water Bombing
Penyalahgunaan Sabu, Polsek Bangko Amankan Pasutri Didalam Kamar
Jumat, 17-01-2020 - 12:16:57 WIB

TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com)- Tim Opsnal polsek bangko kembali ungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Pelabuhan Hulu, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko.

Pelaku di ketahui bernama Rudi Kurniawan Bin Hasan Basri dan Umi Fitriani. Pelaku merupakan pasangan suami istri yang diamankan tim opsnal Polsekta bangko di pimpin oleh kanit reskrim Iptu D'raja napitupulu SIk setelah beberapa hari melakukan pengintaian oleh tim opsnal polsek bangko," Kata PS Kasi Humas Polsek Bangko, Bripka Puji Anton Nugroho, Kamis (16/1).

Diterangkan Puji Anton, pada hari rabu (15/1) sekira pukul 16.00 wib setelah memastikan keberadaan pelaku, Kapolsek bangko Kompol Sasli rais SH memerintahkan Tim opsnal yang dipimpin kanit reskrim polsek bangko Iptu D.Raja napitupulu untuk mengamankan pelaku.

Kedua pelaku diamankan pada saat  sedang berada di dalam rumah tepatnya di dalam kamar, sehingga dengan gerak cepat tim opsnal langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan badan serta ruangan hingga di temukan barang bukti
1(satu) bungkus plastik sedang yang berisikan 6(enam) bungkus plastik bening kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu.

 2 (dua) bungkus plastik besar yang berisikan plastik klip, 1 (satu) bungkus cuttambuth, 1(satu) unit HP Merk Samsung lipat warna putih, 1(satu) unit HP Merk Strawberry warna emas, 1 (satu) unit Hp Merk Samsung Android warna putih, 1(satu) buah bong terbuat dari botol lasegar, 1(satu) buah mancis dengan sumbu kompor yang sudah terpasang, 2 (dua) buah sendok yang terbuat dari kertas, 1(satu) buah kaca pirex, dan Uang sejumlah Rp1.030.000(satu juta tiga puluh ribu rupiah).

saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di polsek bangko untuk penyidikan lebih lanjut. (zal)




 
Berita Lainnya :
  • Penyalahgunaan Sabu, Polsek Bangko Amankan Pasutri Didalam Kamar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica