www.beritaintermezo.com
15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023 | 01:51 WIB - Anggota DPRD Riau Terpilih, Naladia Ayu Rokan Jalani Prosesi Pernikahan Berandam dan Malam Berinai | 01:48 WIB - Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Rohil gelar halal BI halal | 01:35 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop "Publisher Rights" Bersama Dewan Pers
Satlantas Polres Rohil Maksimalkan Penyekatan Pra Peniadaan Mudik Ditiga Lokasi
Senin, 03-05-2021 - 08:24:23 WIB

TERKAIT:
   
 

ROKAN HILIR (Beritaintermezo.com)-Sat Lantas Polres Rokan Hilir bersama instansi terkait kembali menggelar Penyekatan Pra Peniadaan mudik ditiga lokasi berbeda. Operasi ini melibatkan 78 personel gabungan Polisi, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol, BPBD, Tenaga Kesehatan Kabupaten,Sabtu (1/5) akhir pekan kemaren.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK didampingi Kasat Lantas Polres Rokan Hilir, AKP David Richardo SIK melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH menyampaikan bahwa giat gabungan dilakukan dalam rangka penyekatan Pra Peniadaan Mudik di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.

Juliandi menjelaskan penyekatan ditiga lokasi yang rawan menjadi pintu masuk para pemudik yakni Simpang Pedamaran Kecamatan Bangko, Perbatasan Simpang Martabak Bagan Batu Riau- Sumut dan di jalur perairan pelabuhan Panipahan-Tanjung Balai.

Dia mengatkan bahwa Penyekatan Pra Peniadaan Mudik diatur dalam Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 dari satgas penanggulangan dan pencegahan covid-19 yang sebelumnya digelar dari tanggal 22 April sampai 5 Mei 2021, dan diperpanjang kembali dari tanggal 18-24 Mei 2021.

Dalam giat gabungan penyekatan yang hari ini dilakukan, ada sebanyak 504 kendaraan roda empat kita lakukan pengecekan secara intensif. Dari hasil pemeriksaan tersebut sebanyak 147 kendaraan roda empat berhasil diputar-balikkan kearah tujuan semula saat melewati Pos Simpang Martabak- Perbatasan Kecamatan Bagan Sinembah dan Simpang Pedamaran Kecamatan Bangko .

Untuk itu, diharapkan bagi penumpang dan pengendara yang telah melengkapi data diri berupa hasil pemeriksaan Swab/ Antigen Covid-19 yang berlaku selama 1× 24 jam dapat melanjutkan perjalanan terkecuali moda tranportasi logistik, pangan yang sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19  Terang Juliandi.

Giat gabungan penyekatan Pra Peniadaan mudik di tiga lokasi berbeda dipimpin Kanit Lantas Polsek Bagan Batu, Kanit Lantas Polsek Bangko dan Kapolsek Panipahan yang dibantu dari pihak TNI, Dishub ,BPBD, Satpol PP dan Tenaga Kesehatan. (zal)




 
Berita Lainnya :
  • Satlantas Polres Rohil Maksimalkan Penyekatan Pra Peniadaan Mudik Ditiga Lokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica