www.beritaintermezo.com
14:46 WIB - Tiket Pilgubri M. Nasir Lengkap Eddy Yatim: Kami Fokus Seleksi Wagubri | 19:10 WIB - Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room | 15:26 WIB - Pemkab Pelalawan Daerah Terbaik 1 di Riau dan 10 Besar Terbaik se-Indonesia | 14:38 WIB - PWI Terima Surat Dukungan Resmi Pemprov Riau Tuan Rumah HPN 2025 | 11:14 WIB - Konsisten Dukung Talenta Muda Esports Indonesia, Tri Kembali Gelar H3RO Esports 5.0 | 10:17 WIB - Dewan Pers Minta Stakeholder dan Koorporasi Utamakan Perusahaan Pers Dalam Beriklan
DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian 3 Ranperda Tahun Anggaran 2023
Rabu, 02-11-2022 - 09:13:17 WIB

TERKAIT:
   
 

Rohul (Beritaintermezo.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu menggelar Rapat Paripurna penyampaian 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Bupati Rokan Hulu, Senin (31/10/2022). Rapat paripurna di gelar di ruang paripurna Kantor DPRD Rohul.

Paripurna dipimpin Ketua Rokan Hulu Novli Wanda Ade Putra,ST didampingi  wakil ketua  dan dihadiri 28 Anggota, Unsur forkopimda Kabupaten Rokan Hulu, Sekretaris Daerah Muhammad Zaki, S.STP, M.Si , Para Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemuka masyarakat.

Bupati Rokan Hulu H. Sukiman menyampaikan 3 (tiga) Ranperda ke Lembaga DPRD untuk dapat dilakukan pembahasan dan disetujui menjadi peraturan daerah yakni tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Sebelumnya telah dilakukan pembahasan kebijakan umum anggaran, prioritas dan platform anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2023 oleh komisi dan badan anggaran DPRD bersama satuan kerja perangkat daerah dan tim anggaran Pemerintah Daerah, yang mana terhadap pembahasan tersebut telah didapat suatu kesepakatan kebijakan umum anggaran dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, yang menjadi pedoman dalam penyusunan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023," tuturnya.

Berdasarkan hal tersebut, melalui Rapat Paripurna ini Sukiman menyampaikan rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dengan total Rp. 1.672.718.799.868.

Bupati menjelaskan sesuai dengan tema pembangunan kabupaten rokan hulu tahun anggaran 2023, yaitu "Meningkatkan perekonomian berbasis potensi daerah, infrastruktur yang berimbang serta pendidikan dan kesehatan yang berkualitas melalui pelayanan publik yang prima", sasaran dan target yang akan dicapai pada tahun 2023 antara lain pertumbuhan ekonomi berkisar 3,29% s/d 4,48%, tingkat kemiskinan pada kisaran 10,06% s/d 10,14%, indek pembangunan manusia berkisar 69,67 s/d 70,73%, dan tingkat pengangguran terbuka pada kisaran 2,5% s/d 3,5%.

Sukiman memaparkan bahwa pada Tahun Anggaran 2023, belanja pembangunan daerah diarahkan untuk menjamin terlaksananya lima prioritas pembangunan daerah kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2023, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan dan peningkatan akses dan mutu pendidikan dan kesehatan, pengembangan sektor-sektor strategis ekonomi lokal menopang perekonomian daerah untuk dapat bersaing dan menurunkan angka kemiskinan.

Kemudian, lanjut Sukiman, pemenuhan infrastruktur dasar pedesaan dan peningkatan kualitas infrastruktur perkotaan sesuai tata ruang dan lingkungan hidup, peningkatan kualitas kehidupan masyarakat yang harmonis, aman dan tenteram berlandaskan adat dan budaya serta agama yang berbeda, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik serta menjamin kehidupan politik dan penegakan hukum.

Selanjutnya terkait ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah kabupaten rokan hulu memiliki tugas dan tanggungjawab untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah kabupaten rokan hulu membuat sistem pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan dengan tetap mentaati peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Melalui perda pengelolaan keuangan daerah ini nantinya diharapkan dapat memberikan arah untuk menempatkan keuangan daerah pada peran yang semakin strategis yaitu sebagai pilar utama pendanaan pembangunan yang turut menentukan arah dan keberhasilan pembangunan Kabupaten Rokan Hulu di masa mendatang.(Joh)














 
Berita Lainnya :
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian 3 Ranperda Tahun Anggaran 2023
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica