www.beritaintermezo.com
19:36 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 15:33 WIB - Pemprov Riau Segera Usulkan Pengganti Pj Walikota Pekanbaru. | 15:24 WIB - KPU Sebut Partisipasi Pemilih Turun 20 Persen Pada Pemilu 2024 di Pekanbaru | 20:04 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal | 19:55 WIB - Ketua DPRD Meranti Lakukan Koordinasi Dengan Kementerian BUMN | 16:03 WIB - Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Dispersib Rohil Gelar Pustaka Keliling
Masyarakat Tiga Desa Tambusai Desak Pemkab Rohul Tuntaskan Lahan KKPA di PT. Hutahaean
Jumat, 19-07-2019 - 07:58:39 WIB

TERKAIT:
   
 

Rohul (Beritaintermezo.com)-Ratusan pemuda, mahasiswa dan masyarakat dari tiga di Kecamatan Tambusai menggelar aksi damai di Kantor Bupati Rokan Hulu (Rohul) di Pasirpangaraian, Kamis (18/7/2019) siang.

Aksi massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Tingkok, Tambusai ‎Timur dan Lubuk Soting di gerbang Kantor Bupati Rokan Hulu dijaga ketat personel Polres dan personel Satpol PP Rokan Hulu.

Aksi damai sempat diwarnai pecah gelas di kepala yang dilakukan salah seorang pendemo bernama Faisal hingga kening berdarah. Karena darah bercucuran, Faisal diantar pakai mobil patroli Polres untuk mengobati lukanya.

Pada orasinya, seperti dilansir Riauterkini.com Roganda Hasibuan ST selaku Koordinator Umum Aksi menyampaikan lima penyataan sikap, merupakan aspirasi masyarakat tiga desa. Masyarakat mendesak Pemkab Rokan Hulu, dalam hal ini Bupati segera menuntaskan permasalahan lahan pola KKPA di PT. Hutahaean berlokasi di Kecamatan Tambusai.

Roganda mengungkapkan sesuai nota kesepahaman awal atau MoU, lahan pola KKPA milik masyarakat tiga desa yang diduga telah dikuasai PT. Hutahaean‎ sekira 2.380 hektare sejak sekira 20 tahun terakhir. Saat itu, tiga desa masih tergabung‎ di Desa Tambusai Timur.

Sedikitnya lima poin pernyataan sikap yang disampaikan massa di aksi damainya, yakni pertama masyarakat meminta PT. Hutahaean membayarkan hasil KKPA kepada masyarakat yang tidak dibayarkan sekira 15 tahun.

Kedua, masyarakat minta Pemkab Rokan Hulu membekukan izin Hak Guna Usaha (HGU) dan meminta Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hulu menolak‎ perpanjangan izin PT. Hutahaean.

Ketiga, usir dan tolak keberadaan PT. Hutahaean di tiga desa, yakni Desa Tingkok, Desa Tambusai Timur, dan Desa Lubuk Soting.

Ke empat, masyarakat meminta Bupati Rokan Hulu H. Sukiman untuk menyelesaikan permasalahan PT. Hutahaean dengan masyarakat tiga desa selama 100 hari.

"Dan jika permasalahan tidak diselesaikan, kami minta Bupati Rokan Hulu segera mundur dari jabatannya," sampai Roganda di orasinya, Kamis.

‎Kelima, masyarakat meminta Kapolres Rokan Hulu untuk menyelesaikan permasalahan PT. Hutahaean dengan masyarakat tiga desa yang sudah dilaporkan organisasi Gempar selama 100 hari.

"Dan jika permasalahan ini tidak diselesaikan, kami minta Kapolres Rokan Hulu segera angkat kaki," tambah Roganda, juga Sekretaris Gabungan Pemuda Mahasiswa Tambusai Timur (GPMTT).

‎Massa sempat menolak, ketika Kepala Kesbangpol Rokan Hulu Musri, mewakili Bupati Rokan Hulu menemui massa. Massa tetap ngotot ingin bertemu langsung dengan Bupati Rokan Hulu yang saat itu tengah menghadiri acara di Desa Sungai Salak, Kecamatan Rambah Samo.

Roganda mengaku mereka aksi damai ke Kantor Bupati Rokan Hulu karena mediasi dilakukan Komisi II DPRD Rokan Hulu beberapa tahun lalu tidak membuahkan hasil.

Dan bila permasalahan ini tidak diselesaikan oleh Bupati Rokan Hulu, Roganda mengaku akan menggelar aksi serupa di Kantor Gubernur Riau, dan dilanjutkan di Istana Negara.

Roganda menduga permasalahan lahan KKPA di PT. Hutahaean tidak selesai sampai saat ini karena ikut campur pemerintah setempat, pihak penegak hukum‎, dan lainnya.

Dalam tuntutannya, Roganda mengaku pihaknya sudah mengusulkan untuk menghapuskan anggota DPRD Rokan Hulu di daerah pemilihan II (dua).

"Karena sudah tidak berguna. Anggota dewan disana (Dapil dua) sudah dari 2004 kurang lebih 15 sampai 20 orang tidak ada penyelesaian juga. Tidak ada manfaatnya sama kami anggota dewan disana," tegas Roganda.

Sementara, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Rokan Hulu, Erfan Dedi Sanjaya S.STP, M.Si, mengatakan aspirasi masyarakat tiga desa ini akan disampaikan kepada pimpinanannya, dalam hal ini Bupati Rokan Hulu Sukiman, termasuk terkait penolakan masyarakat perpanjangan HGU PT. Hutahaean.

‎"Oleh sebab itu, kami selaku wakil pemerintah menerima sesuai aspirasi disampaikan masyarakat, dan segera dilaporkan ke Bupati untuk ditindaklanjuti," jelas Erfan.

Ditanya apakah ada rencana Pemkab Rokan Hulu menggelar mediasi, dengan memanggil petinggi PT. Hutahaean‎ dan perwakilan masyarakat, Erfan mengaku bila langkah-langkah diperlukan bisa saja dilakukan mediasi.***



 
Berita Lainnya :
  • Masyarakat Tiga Desa Tambusai Desak Pemkab Rohul Tuntaskan Lahan KKPA di PT. Hutahaean
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica