www.beritaintermezo.com
19:36 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 15:33 WIB - Pemprov Riau Segera Usulkan Pengganti Pj Walikota Pekanbaru. | 15:24 WIB - KPU Sebut Partisipasi Pemilih Turun 20 Persen Pada Pemilu 2024 di Pekanbaru | 20:04 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal | 19:55 WIB - Ketua DPRD Meranti Lakukan Koordinasi Dengan Kementerian BUMN | 16:03 WIB - Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Dispersib Rohil Gelar Pustaka Keliling
Melalui Program Tora 2020, Bupati Rohul Serahkan 175 Sertifikat di Desa Lubuk Kerapat
Selasa, 16-06-2020 - 21:31:24 WIB

TERKAIT:
   
 

Rohul (Beritaintermezo.com) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) bekerjasama dengan ATR/BPN Rohul menerbitkan Sertifikat tanah masyarakat melalui Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Tahun 2020.

Dengan adanya Sertifikat Tanah ini masyarakat telah memiliki legalitas dan pengakuan secara hukum terhadap tanah yang mereka miliki. Hal itu juga untuk mencegah terjadinya tumpang tindih dan sengketa lahan akibat tidak ada bukti sah dan kuat atas kepemilikan tanah.

"Sertifikat tanah ini memiliki legalitas dan memiliki kepastian hukum sehingga kepemilikan tanah milik masyarakat menjadi aman," kata Bupati Rohul H. Sukiman disela menyerahkan 175 Sertifikat tanah melalui Program Tora ATR/BPN ke warga Desa Lubuk Kerapat, Kecamatan Rambah Hilir, Selasa (16/6/2020).

Tambah Sukiman, Penerbitan sertifikat gratis merupakan program yang digagas Pemerintah dilaksanakan secara nasional, termasuk di Kabupaten Rokan Hulu. Semua proses dilakukan secara gratis sehingga masyarakat tidak terbebani.

"Masyarakat yang menerima sertifikat gratis tersebut diharapkan mengoptimalkan tanah untuk berbagai kegiatan ekonomi seperti pertanian dan membuka usaha lainnya, sehingga berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat," harap Sukiman.

H. Sukiman juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak menjual tanah karena merugikan diri sendiri. Tanah justru akan memberikan nilai ekonomi yang jauh lebih besar dan dalam waktu jangka panjang jika dimanfaatkan untuk kegiatan usaha produktif.

Ia juga meminta masyarakat agar dapat memanfaatkan sertifikat yang diberikan tersebut sebaik-baiknya demi kesejahteraan. Warga Desa Lubuk Kerapat yang telah mendapat sertifikat lebih bijaksana dalam menggunakan sertifikat tanahnya, apalagi jika di “Sekolah’ dijadikan agunan digunakan untuk hal-hal produktif dan dapat meningkatkan perekonomian pemiliknya.

"Kami persilakan masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat untuk segera mendaftarkan tanahnya untuk pembuatan sertifikat. Manfaatkan tanah untuk kegiatan ekonomi produktif agar bisa menambah penghasilan," kata Sukiman.

Kemudian, Kepala Desa Lubuk Kerapat E. Derajat mengatakan Awalnya 263 masuk CPP (Calon Penerima Program) BPN langsung turun mengukur ulang. Dari 263 itu disisihkan untuk fasilitas umum dan fasilitas pendidikan, sehingga 201 lahan yang bisa terukur oleh pihak BPN, dari 201 ternyata hanya 175 yang bisa jadi sertifikat tersebut, karena sebagian dari lahan tersebut ada indikasi masuk kawasan hutan rakyat.

"Walaupun 175 sertifikat yang terealiasi, Kami sangat bangga dan berterima kasih kepada Bupati Rohul dan ATR/BPN Rohul karena program ini sangat bermanfaat. Program sertifikat ini tidak terlepas kebijakan dan peran pak Bupati Rohul, sehingga masyarakat bisa mendapatkan legalitas atas tanah mereka dan pembuatan sertifikat," kata E. Derajat

Lanjut E. Derajat, Masih ada sekitar 25% fasilitas-fasilitas umum seperti sekolah, kantor, masjid-masjid yang belum disertifikat. Ia berharap dalam waktu dekat fasilitas umum tersebut juga memiliki legalitas yang sah. Dia juga berharap kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat agar dapat menjaga dokumen tanah itu dengan baik.

Dikesempatan itu, E. Derajat juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Rohul yang telah membangun jalan Aspal di Desanya. Ia juga berharap kepada Bupati H. Sukiman untuk kembali mengaspal jalan dibeberapa ruas jalan di Desa Lubuk Kerapat. (Adv/Kominfo)



 
Berita Lainnya :
  • Melalui Program Tora 2020, Bupati Rohul Serahkan 175 Sertifikat di Desa Lubuk Kerapat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica