www.beritaintermezo.com
19:36 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 15:33 WIB - Pemprov Riau Segera Usulkan Pengganti Pj Walikota Pekanbaru. | 15:24 WIB - KPU Sebut Partisipasi Pemilih Turun 20 Persen Pada Pemilu 2024 di Pekanbaru | 20:04 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal | 19:55 WIB - Ketua DPRD Meranti Lakukan Koordinasi Dengan Kementerian BUMN | 16:03 WIB - Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Dispersib Rohil Gelar Pustaka Keliling
Ketua DPC F.SPTI Meranti Angkat Bicara Terkait Keputusan Ketum DPP F.SPTI-SPSI Tidak Berdasar
Jumat, 28-04-2023 - 11:25:14 WIB

TERKAIT:
   
 

Meranti (Beritaintermezo.com)-Atas keputusan Ketum DPP FSPTI-SPSI yang telah menujuk Ketua DPD FSPTI-SPSI Provinsi Riau,  menurut Raja Alfian ketua DPC F.SPTI-K. SPSI Kab Kep Meranti 27/04/23, keputusan Ketum ini  tanpa dasar, adalah bentuk pelanggaran, untuk diketahui Pada saat DPP F.SPTI-SPSI Mengundang DPC FSPTI_SPSI se Provinsi Riau untuk MUSDALUB di Jakarta, untuk memilih Pengganti Saut Sihaloho SH.

"Kami dengan tegas, 12 DPC kab /Kota menolak dengan surat resmi, tidak akan  menghadiri, tetapi mengapa koq bisa Keluar SK Kasten Harianja sebagai ketua DPD FSPTI-SPSI Provinsi Riau,  prodak MUSADALUB tersebut dengan membawa gerbong pengurus yang bukan anggota SPTI,” tutur Raja Alfian

Prihal yang terjadi adalah bentuk pelanggaran berat. FSPTI-SPSI seperti melahirkan tapi tak pernah hamil, lalu itu anak siapa. Siapa yg memilih dia,ini namanya haus akan Jabatan dengan menghalalkan segala cara, itu adalah tamak dan ini sangat  meresahkan, di tingkat DPC dan Unit dengan seenaknya saja membentuk DPC di setiap Kabupaten /kota.  Hal serupa juga terjadi    di Sulsel, Sumut dan  pulau Jawa, akibat ulah Ketua umum yang zalim.

"Atas segala prihal yang terjadi, kini seluruh DPD F.SPTI-SPSI se-Indonesia dari jumlah 18 DPD telah menyatakan sikap untuk mengadakan MUNASLUB dengan Tema Pembaharuan untuk melengserkan Ketua Umum DPP FSPTI_SPSI. akan di laksanakan tanggal 3 s/d 5 mei 2023, di Pekanbaru, perlu digaris bawahi, Serikat Pekerja ini mengacu pada AD/ART dan UU 21 th 2000 dan Kepmen 16 thn 2001. Kita jangan terprovokasi dengan hasutan orang yang tak benar. Yang salah akan mendapatkan sanksi hukum dan yang benar akan tetap kokoh. Harapan kami kepada APH agar mengambil tindakan kepada orang-orang yang bikin  gaduh karena bisa  menggangu keamanan dan ketertiban, juga berdampak kepada mitra kerja FSPTI, Raja Alfian juga mengingatkan, bak  pepatah melayu Raja Alim Raja disembah, Raja Zalim Raja di Sanggah. Maju terus pantang Mundur," tutup RAJA ALFIAN.(Karim)



 
Berita Lainnya :
  • Ketua DPC F.SPTI Meranti Angkat Bicara Terkait Keputusan Ketum DPP F.SPTI-SPSI Tidak Berdasar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica