www.beritaintermezo.com
01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023 | 01:51 WIB - Anggota DPRD Riau Terpilih, Naladia Ayu Rokan Jalani Prosesi Pernikahan Berandam dan Malam Berinai | 01:48 WIB - Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Rohil gelar halal BI halal | 01:35 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop "Publisher Rights" Bersama Dewan Pers | 01:27 WIB - Pilkada Serentak 2024, PDIP Pelalawan Buka Penjaringan Hanya Untuk Cawabup | 14:01 WIB - Ini Dia Para Pemenang PTPN IV Regional III Performance League 2024
Polsek Merbau Ringkus Tiga Maling Kabel PT EMP Malacca Starit
Senin, 03-08-2020 - 11:51:02 WIB

TERKAIT:
   
 

MERANTI (Beritaintermezo.com)-Pihak kepolisian Polsek Merbau berhasil meringkus tiga orang diduga maling kabel milik PT Energi Mega Persada (EMP) Malacca Strait SA Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Minggu (2/8/2020).

Adapun ketiga pelaku yang diamankan yakni, Is alias Edi (35) warga Jalan S Parman, Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Mus alias Badar, warga Jalan Cempaka, Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, dan Kam alias Kamal (34) warga Jalan Teratai, Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti.

Kemudian, adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) bilah gergaji, 1 (satu) bilah parang, 1 (satu) Batang Kayu, 1 (satu) senter kepala, 151 (seratus lima puluh satu) potong kabel yang sudah di kupas dan di potong-potong.

Kejadian diketahui pada Minggu (2/8/2020) sekira pukul 01.00 Wib, Kapolsek Merbau, Iptu Sahrudin Pangaribuan mendapatkan informasi dari Pamsuakarsa PT Nawacara yang bertugas menjaga aset PT EMP Malacca Strait adanya dugaan tindak pidana pencurian kabel di Lokasi Area BZ PT EMP Malacca Strait SA.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Merbau memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Benny A Siregar SH MH beserta personil Polsek Merbau langsung menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan.

Sesampainya di TKP ditemukan bahwa benar di temukan 3 (dua) orang yakni Is alias Edi, Mus alias Badar dan Kam alias Kamal bersama barang bukti kabel yang sudah di kupas dan dipotong-potong di dekat Lokasi Area 17 PT EMP Malacca Strait SA Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti. Kemudian melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, melalui Kapolsek Merbau, Iptu Sahrudin Pangaribuan, Minggu (2/8/2020) membenarkan penangkapan tersebut. Kemudian terduga pelaku akan kenakan pasal yang disangkan yakni 363 KUHP.

"Akibat kejadian tersebut korban atau pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp26.208.000, kemudian pelaku di bawa ke Mako Polsek Merbau guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.***(karim)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Merbau Ringkus Tiga Maling Kabel PT EMP Malacca Starit
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica