www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
Catut Nama Bupati Irwan, Bonny Nofriza, SH, MH Angkat Bicara
Sabtu, 05-12-2020 - 10:38:58 WIB

TERKAIT:
   
 

Meranti  (Beritaintermezo.com)-Pengacara Bupati Kepulauan Meranti, Bonny Nofriza, S.H,M.H, Sabtu  (06/12/2020) menjelaskan kepada media ini terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Sani Alwi cs, kasusnya saat ini sedang di proses secara hukum di Polres Kepulauan Meranti. Adapun terkait pemberitaan yang menyebar melalui media online mau pun media cetak dapat di pastikan itu semua merupakan pengakuan atau pembelaan dari Sani cs saja. Bukti fakta yuridis saat ini laporan pencemaran nama baik terhadap Bupati Kepulauan Meranti sedang di proses hukum di Polres Kepulauan Meranti.

"Terakhir kita mendapatkan informasi perkembangan kasusnya sudah masuk tahap Penyidikan selanjutnya pemberkasan dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan, yang berarti bahwa pencatutan nama Bupati Kepulauan Meranti dalam kasus tersebut merupakan pelanggaran hukum," kata Bonny.

Dikatakan Bonny, terkait kronologis peristiwa tentu hal tersebut telah tertuang dalam BAP/ berkas acara pemeriksaan oleh pihak kepolisian yang menerangkan peran masing masing pelaku dugaan tindak pidana tersebut yang pada kesimpulan nya klien kami Bupati Kepulauan Meranti Drs.Irwan Nasir M.Si sangat dirugikan atas pencatutan nama dan perbuatan Sani cs tersebut.

"Kita dalam proses penegakan hukum selalu melihat aspek Yuridis bukan berdasarkan opini semata, terkait melaporkan Bupati ke KPK, LPSK itu adalah demi kepentingan pembelaan dan pencitraan Sani Cs saja, masing masing lembaga tersebut mempunyai aturan baku tertulis dalam hal menyikapi persoalan yang mereka tangani sementara dugaan tidak pidana yang dilakukan oleh Sani Cs ini bukanlah ranah kewenangan dari lembaga lembaga tersebut, oleh sebab itu karena kami melihat dari sisi aspek hukum ini adalah hal mengalihkan isu dan pencitraan yang dibuat oleh Sani Cs  karena hal tersebut tidak didukung oleh bukti bukti hukum dan fakta fakta Yuridis yang sebenarnya," terang Bonny

Adapun terkait masyarakat sebagai korban tindak pidana pada pemberitaan sebelum nya disuruh untuk tenang dan diam oleh Sani Cs, kami menghimbau untuk segera melaporkan perihal korban dugaan tindak pidana penipuan yang saudara alami kepada aparat penegak hukum karena dengan demikian hukum bisa ditegakkan dan keadilan bagi saudara bisa dicapai,  jangan percaya lagi dengan bujuk rayu untuk terus tetap diam.

"Sekali lagi kami menghimbau kepada seluruh para korban dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Sani cs untuk segera melaporkan hal tersebut kepada penegak hukum untuk mendapatkan keadilan bagi para korban tersebut. Terangnya.

Dengan demikian, biarkan nanti proses hukum yang akan menjawab secara terang benderang seluruh tudingan yang selama ini tidak benar yang diberitakan kepada Bupati Kepulauan Meranti Drs.Irwan M.Si. (karim)



 
Berita Lainnya :
  • Catut Nama Bupati Irwan, Bonny Nofriza, SH, MH Angkat Bicara
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica