www.beritaintermezo.com
19:36 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 15:33 WIB - Pemprov Riau Segera Usulkan Pengganti Pj Walikota Pekanbaru. | 15:24 WIB - KPU Sebut Partisipasi Pemilih Turun 20 Persen Pada Pemilu 2024 di Pekanbaru | 20:04 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal | 19:55 WIB - Ketua DPRD Meranti Lakukan Koordinasi Dengan Kementerian BUMN | 16:03 WIB - Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Dispersib Rohil Gelar Pustaka Keliling
Mantan Kepala Sekolah Bantah Penggantian Nota Bon Untuk Korupsi
Selasa, 30-03-2021 - 09:06:56 WIB

TERKAIT:
   
 

Meranti (Beritaintermezo.com)-Mantan Kepala Sekolah SD Negeri 03 Bungur Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Rohana membantah telah melakukan pemalsuan Nota Bon untuk menguntungkan diri sendiri dalam pekerjaan 1 Unit Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), pembangunan 2 Unit Perumahan Dinas Guru (RDG) serta Rehabilitasi sekolah pada tahun 2020 lalu. Hal itu terkait pemberitaan salah satu media online yang menyebut melakukan pemalsuan nota bon pengambilan barang dari suplayer.

Rohana yang dijumpai Senin (29/3/2021) mengatakan pengantian nota bon dalam pekerjaan proyek di SD negeri 3 Bungur untuk percepatan pencairan dana.

Dikatakan Rohana, dana untuk pembangunan 1 unit UKS dan 2 Unit RDG serta rehabilitasi sekolah tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2020.

"Saya saat itu kepala sekolahnya, dan pekerjaan itu telah selesai, dengan mengacu sesuai juklak dan juknisnya," ujar Rohana.

Terkait laporan pertanggung jawaban yang diindikasi pemalsuan bon pengambilan barang dari Suplayer merupakan syarat untuk pencairan dana.

"Ini perlu saya luruskan, dalam mengajukan pencairan dana pekerjaan saya buat. Hal itu sebatas melengkapi syarat. Bisa saja saya buat belum lunas atau masih berhutang, karena laporan itu merupakan melengkapi administrasi saja,

pada intinya yang jelas syarat mutlak pencairan suatu pekerjaan adalah sesuai fakta dilapangan, selesai atau tidak selesainya suatu pekerjaan, jadi intinya tidak ada itikat lain, dan saya akui memang benar saya masih ada bon, termasuk keperluan peribadi saya, seperti kulkas dan bahan bangunan membuat dapur yang saya ambil dulu sama suplayer, dan itu tidak ada masaalah karena saling percaya antara saya dan suplayer," ujar Rohana.

Namun baik bon lama maupun bon yang baru dikatakan Rohana akan dilunasi. Karena itu merupakan urusan peribadi, bukan urusan sekolah lagi.

"Yang jelas seluruh pekerjaan Ketika saya sebagai kepala sekolah SD Negeri 03 bungur melalui dana DAK tahun 2020 selesai dan tidak merugikan Negara, kalau masalah hutang piutang dengan suplayer itu masalah peribadi saya, dan itu akan saya lunasi dalam waktu dekat ini," tegasnya. (karim)



 
Berita Lainnya :
  • Mantan Kepala Sekolah Bantah Penggantian Nota Bon Untuk Korupsi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica