www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
Inspektorat Kampar Gelar Pendampingan E-LHKPN
Sabtu, 05-01-2019 - 07:04:47 WIB

TERKAIT:
   
 

Kampar (Beritaintermezo.com) - Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Kantor Inspektorat Kabupaten Kampar mengelar kegiatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Elektronik (E-LHKPN).

Sekretaris Daerah (Sekda) Drs.Yusri membuka langsung kegiatan LHKPN bersama Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Muhammad menjelaskan, pada prinsipnya pelaporan harta kekayaan merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi dan pensiun disamping itu kewajiban lain yang menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaanya.

Harapan dan penekanan itu disampaikan Sekda pada rapat bersama Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menduduki Jabatan tertentu mulai dari eselon II dan III menyikapi persoalan harta kekayaan pejabat yang telah menjabat maupun yang ingin mangajukan diri untuk mengikuti vit n profer test jabatan di ruang rapat lantai 3 kantor Bupati, Jumat (4/1).

Tujuannya ujar Sekda untuk mènekan terjadinya korupsi bagì aparatur negara yang menduduki jabatan tertentu karena nantinya dapat terukur peningkatan harta kekayaan sebelum dan sesudah menduduki jabatan.

Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Muhammad menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan Inspektorat Kampar hanya untuk kemudahan pelaksanaan sistem pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara, mengingat keterbatasan aparatur dan batasan waktu yang seharusnya disampaikan KPK sebagai leading sektornya.

Untuk itu KPK perwakilan Riau bekerjasama dengan Inspektorat Kampar menyelenggarakan pendampingan pengisian LHKPN dengan menggunakan aplikasi E-LHKPN.

Ditambahkan Muhammad E-LHKPN ini dirancang untuk mempermudah pelaporan sekaligus meningkatkan kepatuhan serta dapat menghemat waktu dan biaya,ujarnya.

“Melalui kegiatan pendampingan penggunaan apkikasi E-LHKPN ini, sangat diharapkan pejabat dilingkup pemerintahan memiliki kepatuhan terhadap aturan dan kesadaran moral sebagai pemimpin yang mempunyai tanggungjawab dalam bentuk LHKPN dengan sejujur-jujurnya, tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,kata Muhammad.***



 
Berita Lainnya :
  • Inspektorat Kampar Gelar Pendampingan E-LHKPN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica