Imbauan Penundaan Kasus Pilkada Tergantung KPK
Jumat, 16-03-2018 - 11:06:32 WIB
JAKARTA (Beritaintermezo.com)-Imbauan pemerintah dan Polri kepada KPK agar menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah yang tersangkut hukum kecuali operasi tertangkap tangan (OTT), bagi Ketua DPR RI Bambang Soesatyo itu tergantung pemerintah dan KPK.
“Imabauan itu belum ditetapkan atau diberlakukan. Jadi, kami DPR hanya menyaksikan dan melakukan penilaian manakala ada keputusan," tegas Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Hanya saja kata politisi Golkar itu, usulan dari Menkopolhukam dan Kapolri tersebut sudah bagus. Hanya saja, hal itu tergantung sikap dari pemerintah terkait fenomena banyaknya calon kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.
Karena itu kata Bamsoet, DPR masih ingin mengkaji dan mendengar aspirasi dari masyarakat terhadap dua usulan tersebut.
"DPR mengembalikan kepada kebijakan pemerintah karena hal itu domainnya pemerintah dan KPK. DPR juga menyerahkan pada masyarakat, apakah imbauan itu baik atau tidak?” pungkasnya.
Sebelumnya, KPK sudah menyatakan sikap bahwa mereka menolak usulan dari Menkopolhukam Wiranto untuk menunda proses hukum calon kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi tersebut.(Bir)
Komentar Anda :