Bantah Ada Kebocoran Data, Facebook Minta Maaf kepada DPR
Rabu, 18-04-2018 - 08:06:06 WIB
JAKARTA (BI)-Kepala Kebijakan Publik Facebook untuk Indonesia, Ruben Hattari akhirnya meminta maaf kepada Indonensia, namun dia membantah adanya kebocoran data dari sistem Facebook.
Juga tidak ada pihak ketiga yang menembus sisten Facebook dari perangkat pengamanan data yang dimiliki Facebook.
Demikian disampaikan Ruben Hattari di depan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (17/4/2018).
Kejadian ini kata Ruben, sebagai bentuk pelanggaran kepercayaan dan kegagalan Facebook untuk melindungi data pengguna.
“Jadi, yang terjadi adalah adanya sebuah aplikasi bernama 'thisisyourdigitallife' yang dikembangkan oleh akademisi di Cambridge University, DR. Alexander Kogan. Aplikasi ini menggunakan fitur Facebook Login yang tersedia secara umum,” ujarnya.
Facebook Login kata Ruben, memungkinkan pengembang aplikasi pihak ketiga untuk meminta persetujuan dari pengguna aplikasi Facebook agar aplikasi mereka bisa mengakses kategori data tertentu yang dibagikan pengguna tersebut dengan teman Facebook mereka.
"Facebook sendiri dengan tegas melarang penggunaan dan pengiriman data yang dikumpulkan menggunakan cara ini untuk tujuan lain," ungkap Ruben.
Menurut Ruben, setelah DR Kogan mendapatkan data pengguna Facebook, data tersebut kemudian diberikan ke Cambridge Analytica.
Selanjutnya Facebook, tidak memberikan izin atau menyetujui pemindahan data tersebut dan dianggap telah melakukan pelanggaran kebijakan platforn Facebook. Maka, Facebook pun dengan cepat melakukan penyeledikan lebih lanjut mengenai masalah ini.
"Pada Maret 2018 lalu, media menghubungi kami dan mempertanyakan apakah pihak-pihak terkait benar telah menghapus data yang mereka miliki sesuai dengan pengakuan mereka yang telah teridentifikasi secara hukum," ungkapnya.
Karena itu, Facebook akan terus mendalami kemungkinan ini sembari memvantu penyelelidikan yang dilakukan Komisioner Informasu Inggris (ICO). “Kami akan terus melakukan penyelidikan," pungkasnya.(Bir)
Komentar Anda :