Masyarakat Desak KPK Tangkap Bupati Tapteng
Minggu, 12-08-2018 - 11:10:14 WIB
Jakarta (Beritaintermezo.com) - Persoalan Kasus suap Pilkada Tapteng tahun 2011 lalu berbuntut panjang, karena masih ada yang tersisa pelaku kasus suap mantan ketua MK Akil Mochtar masih menghirup udara segar.
Ratusan warga dari Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Tapanuli Tengah (GABEMA-TAPTENG) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani karena terlibat suap mantan Ketua MK M. Akil Mochtar, beberapa tahun lalu.
Watawan Beritaintermezo, di lokasi unjuk Damai Di depan kantor KPK Jl HR. Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan melaorkan, Kamis (9/8/2018): Ratusan Warga Tapteng yang dalam aksinya menggelar tarian Tor-tor Somba-somba di depan Gedung (KPK) Jakarta agar Tuhan Yang Maha Esa (YME) membukakan hati dan hidayah pimpinan KPK untuk segera menyelesaikan kasus yang menjerat Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani.
"Kita menari Tor-tor Somba-somba untuk memohon agar Tuhan YME membukakan pintu hidayah pimpinan KPK agar menyelesaikan kasus yang menjerat Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani," ujar Koordinator Aksi Joko.
Pranata Situmeang di depan Gedung KPK, Jakarta, Joko Pratama Situmeang dalam orasinya membeber kan ,fakta pakta keterlibatan Bakhtiar Sibrani yang kini Bupati Tapanuli Tengah, sebagai pemberi suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M.Akil Mochtar pada Sengketa Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2011 terungkap di pengadilan.
Apalagi para saksi juga sudah disumpah dan mengakui adanya praktek suap tersebut. Oleh karenanya pihaknya menanyakan kenapa KPK belum juga menindaklanjuti bukti - bukti tersebut
"Kami minta pimpinan KPK kiranya mendengar permintaan dari masyarakat Tapteng sesuai norma dan kaidah hukum yang berlaku. Apalagi Bonaran, mantan Bupati Tapteng dan Akil Mochtar juga sudah dipidana terkait suap Pilkada Tapteng 2011 itu," ujarnya.
Selama ini, sambung Joko, KPK menggembar gemborkan keberhasilan melakukan OTT kepada beberapa pejabat Negara termasuk Bupati Pangonal Harahap dengan bukti yang reltif kecil yakni Rp.500 juta akan tetapi tidak mampu menuntaskan kasus suap Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani yang mengaku dihadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor dibawah sumpah adalah pihak pemberi suap kepada Akil Mochtar sebesar Rp.1,8 Milyar.
"Jika dilihat dari jumlah barang buktinya jauh lebih besar uang suap yang diberikan oleh Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani yakni sebesar Rp.1,8 Milyar, dibandingkan dengan OTT yang hanya sebesar Rp.500 juta," jelasnya.
Joko mengatakan, saat ini Bakhtiar Ahmad Sibarani sudah Bupati Tapanuli Tengah yang aktif, sehingga masyarakat Tapanuli Tengah sangat khawatir bahwa Bakhtiar Ahmad Sibarani akan mengulangi perbuatannya. Padahal KPK sudah memiliki lebih dari 2 (dua) alat bukti yang sah sehingga tidak lagi beralasan KPK tidak segera menuntaskan kasus ini dengan cara melakukan penahanan terhadap Bakhtiar Ahmad Sibarani. Aksi Tor-tor Somba-somba di KPK merupakan aksi yang ke- 7.
Sebelumnya aksi pertama digelar pada 12 Juni 2015, aksi ke-2 pada 6 Agustus 2015, aksi ke-3 pada 16 April 2018, aksi ke-4 pads 26 April 2018, aksi ke-5 pads 9 Mei 2018 dan aksi yang ke -7 tanggal 16 Mei 2018. Warga Tapteng akan terus berdemo guna mengetuk nurani pimpinan KPK agar adil dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi .
Dalam kesempatan itu, Joko menyerahkan data data dan tuntutan warga Tapteng kepada petugas KPK terkait Bhaktiar Ahmad Sibarani kasus suap mantan ketua MK Akil Mochtar pada sengketa Pilkada Tapteng.
Di kawasan gedung KPK, sejumlah pengunjung yang menyaksikan aksi gerakan masyarakat Tapteng, (GABEMA-TAPTENG) terkait kasus suap pilkada Tahun 2011 itu, berkomentar . Komentar para pengunjung mengatakan, bahwa untuk menuntaskan suap keterkaitan Bhaktiar Ahmad Sibarani Bupati Tapanuli Tengah, Akil Muchtar dan Bonaran Situmeang bisa dibuat KPK sebagai saksi dalam kasus suap tersebut ujar pengunjung. (Ams)
Komentar Anda :