Blangko E-KTP Diperjualbelikan,
Mendagri Bantah Data Penduduk Bocor Kepengusaha
Jumat, 07-12-2018 - 01:00:55 WIB
|
Mendagri Tjahyo Kumolo
|
JAKARTA, (BI)-Mendagri Tjahjo Kumolo menjamin bahwa tak ada data penduduk yang bocor, meski ditemukan kasus penjualan blangko e-KTP di pasar daring. Karena itu tak benar, ada sistem data E-KTP yang jebol.
"Pemberitaan sistem data E-KTP jebol itu tidak benar. Kemendagri sudah lacak. Baik di toko online termasuk orangnya sudah ketemu. Penjualnya anak pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung,” tegas politisi PDIP itu di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (6/12/2018).
Menurut Tjahjo oknum itu mengambil 10 buah blangko e-KTP. Tapi, karena sudah terdata lengkap, ayah dan anaknya sudah ketangkap. Pak Dirjen Dukcapil juga sudah lapor pada kepolisian. Jadi, tak ada data yang jebol dan ini murni kejahatan," jelasnya.
Tjahjo mengatakan jika pihaknya kerepotan mengantisipasi penjualan blangko e-KTP secara daring. Sebab, kesempatan dan kemungkinan seseorang untuk mencuri blangko e-KTP tentu banyak.
"Jadi, mengntisipasinya repot kalau masalah pencurian, masalah ekonomi, bisa saja oknum di kantor itu anaknya kepala Dukcapil yang curi. Bagaimana, saya juga bisa, saya punya e-KTP satu, lalu lapor KTP hilang, lalu saya minta lagi yang baru dan yang lama saya jual, kan bisa," katanya menyontohkan.
Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan blangko yang dicuri itu berasal dari Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Blangko itu dikirim ke Lampung sejak 13 Maret 2018 lalu.
Menurut Zudan, Dukcapil hanya butuh waktu tiga hari untuk menemukan oknum penjual blangko e-KTP tersebut. "Pelakunya sudah mengaku dan sudah ditangani Dinas Dukcapil Provinsi Lampung untuk menanyakan motifnya kejahatan itu,” kata Zudan.
Sebelumnya, Kemendagri melaporkan kejahatan penjualan blangko e-KTP secara daring (online) ke polisi. Menurut Zudan pelaporan itu dilakukan pihaknya ke Polda Metro Jaya, setelah menemukan ada penjualan blangko e-KTP yang dilakukan penjual daring.(Bir)
Komentar Anda :