DPRD Terima Tiga Perubahan Ranperda Kabupaten Dairi
Kamis, 11-07-2019 - 07:32:04 WIB
Sidikalang (Beritaintermezo.com) - Rapat Paripurna DPRD Kabuapten Dairi, Enam Fraksi DPRD Kabupaten Dairi dalam penyampaian pandangan dan pendapat Fraksi yang ahirnya menerima tiga Ranperda tentang perubahan Peraturan daerah Kabuapten Dairi. Rabu (10/07).
Enam Fraksi antara lain Fraksi Nasden, Prekasi PAN, Fraksi Grindra, Fraksi Hanura, Fraksi PDI- Perjuangan, Fraksi Partai Golkar dalam pandangannya menyatakan menerima Rancangan atas perubahan Peraturan Kabuapten Dsiri no 7 tahun 2011 tentang Retriusi Daerah Dan atas perobahan Peraturan Daerah No: 2 tahun 2018 tentang Pemilihan Kepala Desa, serta perobahan atas Pearaturan Daearah No. 2 tahun 2016 tentang perangkat Desa.
Seluruh Fraksi DPRD Kabuapten Dairi yang menyampaikan pandangan dan pendapat nya menerima atas perubahan tiga peraturan Daerah Kabuapten Dairi yang akan disyahkan menjadi peaturan daerah tentang retribusi daeraah.
Rapat Paripuna DPRD Kabuapten Dairi yang dihadiri 25 anggota DPRD Kabuapten Dairi dipimpin Ketua DPRD Kabuapten Dairi Sabam Sibarani, Dihadiri Wakil Ketua Togar Pasaribu, Wakil Ketus E Nababan, Buapti Dairi DR. EDDY KA Berutu, Wakil Bupati Dairi Jimmi Sihombing, SH, Sekda Dairi Sebastian Tinambunan SKPD, Kakan dan Undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Buapti Kabupaten Dairi DR. EDDY KA BERUTU mengatakan, dengan semangat bersama DPRD Kabuapten Dairi bersama Eksekutif Pemerintah Kabuapten Dairi dalam membahas tiga Rencangan Perubahan Peraturan Daerah dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu, kata Bupati.
Karena itu, sebagai ummat beragama, patut kita ucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang telah meridohi kita dalam membahas tiga perobahan atas peraturan Daerah menjadi peraturan Daerah untuk dilanjutkan.persetujuan Gubernur Sumatera untuk di syahkan menjadi peraturan Daerah Kabuapten Dairi.
Dengan Kebersamaan ini, Pemerintah Kabuapten Dairi dengan DPRD Kabuapten Dairi sehingga seluruh tahapan tahapan pembahasan ranperda atas perobahan peraturan daerah melalui proses dari awal hinggan turun kelapangan dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu.
Buapati. Dairi EDDY KA BERUTU bersama Ketua DPRD Kabupaten Dairi melakukan penandatangan bersama atas diteimanya Ranperda atas Perobahan tiga peraturan Daerah Menjadi Peraturan Daerah.(Am)
Komentar Anda :